Potret: ilustrasi
JAKARTA PUSAT, teropongrakyat.co — Dugaan peredaran obat keras jenis tramadol di kawasan Tanah Abang kembali menjadi sorotan. Seorang pria yang disebut menggunakan nama samaran Rere dikabarkan diamankan bersama sejumlah rekannya oleh aparat Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2026).
Nama Rere disebut cukup dikenal di kalangan warga sekitar Tanah Abang. Ia diduga disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran tramadol di kawasan tersebut.
Informasi mengenai pengamanan itu disampaikan salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
“Memang betul ada penangkapan di rumahnya, Bang. Rere, istrinya dan beberapa rekannya ikut diamankan,” ujar warga tersebut kepada TeropongRakyat.co.
Warga tersebut menyebut pengamanan dilakukan di kediaman Rere. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai kronologi pengamanan, jumlah orang yang diamankan, barang bukti yang ditemukan, maupun status hukum masing-masing pihak.
Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan sejumlah rekan Rere dan istrinya kemudian dibebaskan. Belum diketahui secara pasti alasan mereka dibebaskan dan apakah mereka hanya dimintai keterangan atau tidak ditemukan bukti yang cukup untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan pengungkapan jaringan peredaran tramadol di kawasan Tanah Abang tersebut.
TeropongRakyat.co akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak Rere untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.



























































