Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Aktivitas truk kontainer di kawasan Jalan Marunda Baru hingga Jalan Sungai Tiram, Cilincing, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan. Dalam beberapa waktu terakhir, jumlah kendaraan berat yang melintas pada jam sibuk terlihat semakin banyak. Selasa, (01/09/2026).
Kondisi paling mengkhawatirkan terjadi saat jam pulang sekolah. Truk kontainer berukuran besar melintas dan berpapasan dalam jarak yang sangat dekat dengan anak-anak sekolah yang menggunakan sepeda motor maupun berjalan kaki.
Situasi tersebut membuat ruang gerak pengguna jalan semakin terbatas. Ketika kendaraan berat datang dari dua arah, pengendara roda dua dan anak-anak sekolah harus mengambil posisi lebih ke sisi jalan untuk memberikan ruang bagi truk.
Persoalannya bukan sekadar kemacetan. Ini menyangkut keselamatan anak-anak dan masyarakat yang setiap hari menggunakan ruas jalan tersebut.
Jalan yang relatif terbatas harus menampung kendaraan berat sekaligus aktivitas warga, pedagang, pengendara sepeda motor dan anak sekolah. Kondisi ini tentu membutuhkan pengaturan lalu lintas yang jelas, terutama pada waktu aktivitas masyarakat sedang mencapai puncaknya.
Truk Kontainer dan Anak Sekolah Berbagi Ruang
Pemandangan truk kontainer berdempetan dengan anak-anak yang baru pulang sekolah menjadi gambaran betapa tingginya risiko di ruas tersebut.
Kendaraan kontainer memiliki ukuran dan bobot yang jauh lebih besar dibandingkan sepeda motor. Ketika jarak kendaraan terlalu dekat, ruang untuk melakukan manuver atau menghindari keadaan darurat menjadi sangat terbatas.
Jika terjadi pengereman mendadak, kendaraan kehilangan kendali atau anak-anak tiba-tiba berpindah jalur, siapa yang akan menanggung risikonya?
Pertanyaan tersebut semakin penting mengingat warga menyebut kecelakaan di kawasan ini bukan persoalan yang baru sekali terjadi.
Aturan Ada, Pengawasan Dipertanyakan
Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi dan/atau perusahaan angkutan barang diwajibkan memenuhi ketentuan terkait tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan serta kelas jalan.
Karena itu, meningkatnya lalu lintas truk kontainer di jalan yang berdampingan langsung dengan aktivitas masyarakat patut mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan kepolisian.
Yang perlu dipastikan bukan hanya apakah truk tersebut memiliki dokumen kendaraan.
Pemerintah juga perlu memastikan apakah rute yang digunakan memang sesuai, apakah kelas jalan mampu menampung kendaraan tersebut, serta apakah pengaturan waktu operasional kendaraan berat sudah diterapkan dan diawasi secara konsisten.
Apalagi jika kendaraan berat melintas bersamaan dengan waktu pulang sekolah.
Jangan Tunggu Korban Berikutnya
Kondisi ini seharusnya tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan fatal untuk kemudian dilakukan penanganan.
Dishub dan kepolisian perlu turun langsung pada jam sibuk dan jam pulang sekolah, bukan hanya melakukan pemeriksaan pada waktu-waktu tertentu yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan.
Sementara itu, aktivitas garasi kontainer dan perusahaan yang menggunakan jalan tersebut sebagai akses keluar-masuk kendaraan berat juga patut diperiksa. Jangan sampai kepentingan aktivitas usaha justru membuat keselamatan masyarakat di sekitar menjadi taruhan.
Jalan umum bukan kawasan eksklusif kendaraan logistik. Anak-anak sekolah juga memiliki hak yang sama untuk merasa aman ketika pulang ke rumah.
Kini masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah.
Apakah harus ada korban berikutnya terlebih dahulu, baru truk kontainer di jam sibuk benar-benar ditertibkan?



























































