Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewah: Surat Untuk Istana “Jangan Biarkan Kapolri Diam, Laporan Korupsi Seragam Rohil Diduga Dikubur di Polda Riau”

Bagansiapiapi – Teropongrakyat.co – 14 Agustus 2026 – Di balik gemerlap program seragam gratis untuk 22.000 siswa, tersimpan ruang gelap senilai miliaran rupiah yang diduga menjadi bancakan segelintir orang. Investigasi mendalam yang dilakukan Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) mengungkap anomali serius dalam pengadaan baju seragam siswa di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025, sebuah proyek yang seharusnya menjadi simbol keberpihakan kepada anak bangsa, justru berubah menjadi panggung permainan harga dan persekongkolan terstruktur.

Investigator Tingkat Pusat KPK TIPIKOR, Arjuna Sitepu CPR, secara resmi menyampaikan temuan ini sebagai bagian dari pengawalan uang rakyat yang bersumber dari APBD dan DAU APBN. Dengan total anggaran mencapai Rp5,7 miliar, proyek ini kini berada di bawah mikroskop publik dan seharusnya juga di bawah radar aparat penegak hukum.

ANOMALI ANGKA: KETIKA BAJU SISWA LEBIH MAHAL DARI PASARAN

Empat paket pengadaan menjadi titik awal penelusuran. Dari total anggaran Rp5,7 miliar, dua paket menggunakan mekanisme E-Purchasing, sementara dua paket lainnya menggunakan Pengadaan Langsung:

Paket Nilai Siswa Metode

Seragam SMP Rp2,2 M 9.050 E-Purchasing

Seragam SD Rp3,4 M 13.875 E-Purchasing

Seragam Batik SD Rp200 Juta Data terlampir Pengadaan Langsung

Seragam Batik SMP Rp150 Juta Data terlampir Pengadaan Langsung

Yang mencolok: dua paket Pengadaan Langsung yang secara hukum seharusnya minim risiko, justru dikerjakan oleh satu rekanan yang sama, CV PUTRA MANDIRI. Nama yang baru muncul, minim rekam jejak, namun langsung menggondol paket senilai ratusan juta rupiah. Ini bukan sekadar kebetulan. Ini pola.

E-PURCHASING: ANTARA TRANSFORMASI DIGITAL DAN PEMBAJAKAN SISTEM

Presiden melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025 memperkuat E-Purchasing sebagai instrumen transparansi dan efisiensi. Namun di Rokan Hilir, sistem itu justru dijinakkan.

“E-Katalog seharusnya menjadi benteng terakhir melawan mark-up. Tapi di sini, ia dijadikan topeng. Harga di E-Katalog justru diduga lebih mahal dari harga pasar,” ujar Arjuna Sitepu dalam rilisnya, Jumat (14/08/2026).

Baca Juga:  Dukung Ketersediaan Pasokan Gas, PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Tingkatkan Layanan Operasi melalui Pipanisas

Tim investigasi menemukan indikasi selisih harga antara Rp70.000 hingga Rp125.000 per siswa jika dibandingkan harga pasar wajar. Dengan total 22.000 siswa, potensi kebocoran negara diperkirakan mencapai:

· Rp1,54 miliar (skenario konservatif)

· Rp2,75 miliar (skenario tertinggi)

Uang yang seharusnya membeli seragam berkualitas, diduga menguap menjadi keuntungan pribadi dan ongkos politik bisnis.

JEJAK KEKUASAAN: KETIKA REKANAN ADALAH ORANG DALAM

Sorotan tidak berhenti pada angka. Ia mengarah pada jejak kuasa.

CV PUTRA MANDIRI diketahui dimiliki oleh seorang bernama Nora, yang suaminya menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda). Posisi strategis: membawahi urusan perekonomian dan sumber daya alam, berkoordinasi langsung dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta bertanggung jawab kepada Sekda.

Dengan total nilai dua paket mencapai Rp350 juta, pemecahan paket ini diduga kuat melanggar ketentuan. Seharusnya, nilai di atas Rp200 juta wajib digabung dan dilelang terbuka atau melalui E-Purchasing. Pemecahan paket adalah modus lama untuk menghindari kompetisi, dan di sini, ia berjalan mulus.

“Pemecahan paket adalah senjata klasik para pemburu rente. Menunjuk penyedia yang sama untuk dua paket sejenis adalah sinyal persekongkolan. Ini bukan kelalaian administratif. Ini desain,” tegas Sitepu.

LANGKAH HUKUM: DARI KPPU HINGGA KAPOLRI

KPK TIPIKOR bergerak cepat. Laporan resmi akan segera disampaikan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), menyoroti:

· Pola pembagian proyek yang tidak wajar

· Rendahnya indeks kompetisi produk

· Munculnya penyedia tanpa rekam jejak yang langsung memenangkan paket

Namun, KPK TIPIKOR tidak berhenti di sana. Dalam langkah eskalatif, mereka meminta Presiden RI untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memeriksa laporan pengaduan yang diduga di-86-kan di Polda Riau.

“Kami tidak tahu apa yang terjadi di Polda Riau. Tapi jika laporan ini tidak diproses, itu bukan lagi persoalan teknis. Itu pembiaran sistematis,” ujar Sitepu.

Baca Juga:  Tidak Perlu Menunggu Waktu Yang Tepat Untuk Berbuat Baik, Karena Setiap Detik Adalah Kesempatan Untuk Mencerahkan Dunia Dengan Kebaikan

KPK TIPIKOR juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menegaskan perang terhadap korupsi, dan siap mendukung langkah tegas memenjarakan setiap kepala daerah yang terbukti mencuri uang rakyat.

DAFTAR TUNTUTAN: EMPAT PILAR PERTANGGUNGJAWABAN

Dalam rilisnya, KPK TIPIKOR menyampaikan empat seruan tegas:

1. Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil, H. Muh. Nurhidayat, S.H., M.H.:

Buka seluruh dokumen pengadaan. Berikan klarifikasi publik yang jernih. Jangan bersembunyi di balik birokrasi. Transparansi adalah harga mati.

2. Kepada Kapolda Riau dan Dirreskrimsus Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan:

Usut tuntas tanpa pandang bulu. Jangan biarkan laporan ini menjadi arsip bisu. Rakyat menunggu tindakan, bukan wacana.

3. Kepada KPPU:

Segera proses laporan dugaan kartel dan persekongkolan. Jangan ada ruang bagi pengaturan proyek yang menghilangkan kompetisi sehat.

4. Kepada Masyarakat Rokan Hilir:

Kawal setiap rupiah. Gunakan hak konstitusional Anda untuk melaporkan dan memantau. Diam adalah bentuk pengkhianatan terhadap anak-anak yang haknya dirampas.

PENUTUP: INI SOAL MASA DEPAN, BUKAN SEKADAR BAJU

Di balik seragam siswa, ada masa depan. Ada ribuan anak yang berangkat ke sekolah dengan harapan, bukan dengan pakaian hasil mark-up. Jika dugaan ini terbukti, maka yang dirampok bukan hanya uang negara, tetapi kepercayaan publik.

“Jika program baik ini dikotori oleh praktik koruptif, maka yang rugi adalah rakyat dan masa depan anak-anak Rokan Hilir. Kami tidak anti-program. Kami ANTI-KORUPSI. Dan kami akan kawal kasus ini sampai ke akar-akarnya,” pungkas Arjuna Sitepu.

Narahubung:

Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR)

Arjuna Sitepu, CPR Investigator Tingkat Pusat

Catatan untuk Redaksi:

Dokumen pendukung, data siswa, dan bukti awal dapat diakses melalui permohonan resmi ke KPK TIPIKOR. Rilis ini disusun berdasarkan investigasi lapangan dan analisis dokumen pengadaan.

Red

Berita Terkait

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
Pembacaan Putusan Perkara No. 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Ditunda, TeropongRakyat.co Minta Penjelasan Pengadilan
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah 2026, Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus
Estafet Kepemimpinan IARMI.Cucu Koswala Bersiap Dilantik Menjadi Ketua IARMI Komisariat Untar Masa Bakti 2026-2029
Prof. Haedar Nashir Tekankan Pentingnya Peran Pers Berkemajuan
Selama 81 Tahun Merdeka: Kemerdekaan yang Masih Harus Diperjuangkan, Refleksi Mendalam di Malam Renungan PNPS GMKI & Yayasan Komunikasi Indonesia
Transparansi Pembangunan Kedindi–Kajong: CV Dwi Satria Paparkan Penuntasan Pekerjaan dan Pinjauan Lapangan oleh Tim Dinas PUPR

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Pembacaan Putusan Perkara No. 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Ditunda, TeropongRakyat.co Minta Penjelasan Pengadilan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:58 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah 2026, Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Estafet Kepemimpinan IARMI.Cucu Koswala Bersiap Dilantik Menjadi Ketua IARMI Komisariat Untar Masa Bakti 2026-2029

Berita Terbaru