Partai Buruh Hadiri Undangan KPUD Jakarta Utara Terkait Peninjauan Suara Ulang Anggota DPRD Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, – Teropongrakyat.co – DKI Jakarta Partai Buruh menghadiri undangan KPUD Kota Administrasi Jakarta Utara terkait rekapitulasi hasil peninjauan suara ulang Pemilu Anggota DPRD Tahun 2024 di Kantor KPUD Kota Administrasi Jakarta Utara pada Senin (25/6/2024).

Anwar Sadat Budiman k, yang adalah ketua Konfederasi Serikat Maritim Indonesia sekaligus mewakili Partai Buruh menyampaikan bahwa, ” Kami menghadiri undangan KPUD Kota Jakarta Utara terkait dengan putusan MK, yang memerintahkan untuk rekapitulasi penghitungan ulang,” tuturnya.

Intinya Partai Buruh menginginkan hasil penetapan oleh KPUD Kota Administrasi Jakarta Utara di Ancol.

Baca Juga:  Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru

“Adapun adanya gugatan dari Partai Nasdem dan Golkar yang dikabulkan oleh MK, kami sebagai sesama Partai Politik menghormati dan mengikuti hitung ulang yang terdiri dari 233 TPS yang tersebar di Kecamatan Cilincing,” tukas Anwar Sadat Budiman.

“Adapun yang diperkarakan adalah ditemukan satu kontainer di Kelurahan Cilincing yang tidak tersegel, juga hilangnya satu kotak suara di Marunda, yang akhirnya ditemukan di Semper Barat. Juga hilangnya 3 kotak di Kelurahan Semper Barat hingga saat ini. Inilah yang menjadi pokok gugatan di MK,” tandas Anwar Sadat Budiman.

Baca Juga:  “Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) Gelar Unjuk Rasa, Desak APH Tangkap Mantan Kadispora Kota Bekasi”

“Langkah ke depannya kami dari Partai Buruh mengimbau agar KPU sebagai penyelenggara pemilu independen dengan menerapkan pemilu jurdil juga luber sesuai dengan Undang-undang tentang Pemilu, intinya kami berharap suara Partai Buruh tidak berubah,” imbuh Anwar Sadat Budiman.

“Harapan kami dari partai buruh agar ke depannya tidak terjadi lagi seperti ini yang sangat merugikan demokrasi, juga tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Undang-undang adalah panglima tertinggi di negara kita, harus diunjung tinggi,” pungkasnya.

(Yordani)

Berita Terkait

Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kasin, Sempat Terbawa Arus Deras
Gerhana Bulan Total Hiasi Pertengahan Ramadan
Dua Kali Beruntun, Motor Warga Kembali Hilang di Sungai Bambu Tanjung Priok
Visualisasi Keluarga Sederhana Dengan Pembelajaran Inspiratif Tentang Arti Kesetiaan Sesungguhnya
Bonus Atlet Berprestasi Dipangkas, GM FKPPI Desak Walikota Pasuruan Mundur !
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia
Hujan Es Terjadi di Desa Cilenger, Warga Diimbau Tetap Waspada
Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:54 WIB

Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kasin, Sempat Terbawa Arus Deras

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:54 WIB

Gerhana Bulan Total Hiasi Pertengahan Ramadan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:39 WIB

Dua Kali Beruntun, Motor Warga Kembali Hilang di Sungai Bambu Tanjung Priok

Senin, 2 Maret 2026 - 14:49 WIB

Visualisasi Keluarga Sederhana Dengan Pembelajaran Inspiratif Tentang Arti Kesetiaan Sesungguhnya

Senin, 2 Maret 2026 - 12:38 WIB

Bonus Atlet Berprestasi Dipangkas, GM FKPPI Desak Walikota Pasuruan Mundur !

Berita Terbaru

Breaking News

Gerhana Bulan Total Hiasi Pertengahan Ramadan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:54 WIB