Ekonom Konstitusi Defiyan Cori : Pertumbuhan Ekonomi Tak Berarti Tanpa Penghapusan Kemiskinan

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA,
teropongrakyat.co –
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi sering kali menjadi tolok ukur kesuksesan sebuah negara. Namun, bagi Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, angka pertumbuhan tersebut kehilangan maknanya jika tidak dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan yang signifikan.

​Dalam catatannya mengenai refleksi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Defiyan menyoroti bahwa Indonesia saat ini terjebak dalam arus utama sistem ekonomi kapitalisme yang terbukti melahirkan ketimpangan struktural, alih-alih kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

​Kritik Atas Teori Pertumbuhan Linier
​Defiyan menilai bahwa kurikulum ekonomi yang selama ini diajarkan di perguruan tinggi terlalu berkiblat pada teori pertumbuhan linier, seperti model W.W. Rostow.

Menurutnya, teori tersebut hanya mampu mengatasi gejala (symptoms), bukan menyembuhkan penyakit utama ekonomi nasional.

​”Seberapa pun besarnya pertumbuhan ekonomi, jika tidak mampu mengentaskan kemiskinan, maka hal itu hanyalah angka statistik belaka,” tegas Defiyan dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

​Ia menyoroti bahwa dalam 27 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata hanya berada di kisaran 4-5 persen. Bahkan di era Orde Baru, pertumbuhan tinggi sekalipun tidak mampu menghilangkan kemiskinan secara sistemik.

Baca Juga:  Menurut Psikologi Ada 10 Ciri Orang yang Mematikan Centang Biru di WhatsApp, Apakah Anda di Antaranya?

​Ketimpangan Kepemilikan Lahan: Akar Masalah

​Salah satu sorotan tajam Defiyan tertuju pada ketimpangan penguasaan Sumber Daya Alam (SDA). Mengutip data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tahun 2022, ia mengungkapkan fakta mengejutkan:

Pertama, ​93-94,8 persen lahan dikuasai hanya oleh 1-2 persen penduduk Indonesia.
​Kedua, dominasi kepemilikan tersebut terkonsentrasi di sektor perkebunan dan pertambangan. Dan yang ketiga,
​kondisi ini menciptakan jurang ekonomi yang lebar antara korporasi besar (taipan) dengan masyarakat luas.

​”Penguasaan lahan oleh segelintir pihak ini terbukti mampu mengungkit kekayaan mereka hingga 4-5 kali lipat dari total APBN kita. Ini jelas menyimpang dari amanat konstitusi,” ujar Defiyan.

​Kembali ke Khittah UUD 1945
​Defiyan menawarkan solusi konkret untuk memperbaiki tatanan ekonomi nasional, yakni dengan kembali ke “pakaian sendiri”—sistem ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.

Baca Juga:  Satgas Yonif 509 Kostrad Gelar Program ROSITA di Intan Jaya, Papua

​Menurutnya, Indonesia tidak perlu terjebak dalam dikotomi kapitalisme maupun komunisme. Ia merekomendasikan langkah-langkah strategis berikut:

1. ​Reformasi Pertanahan (Land Reform): Melakukan distribusi akses lahan yang lebih adil kepada rakyat kecil untuk memutus rantai ketimpangan struktural.

2. ​Revitalisasi Koperasi: Mengedepankan koperasi sebagai soko guru ekonomi yang berbasis azas kekeluargaan, bukan sekadar administratif. Fokus pada efisiensi dan transparansi untuk mencegah korupsi baru.

3. ​Menihilkan Konflik Kepentingan: Memastikan pemisahan yang tegas antara peran legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk membangun kembali kepercayaan publik dan investor.​

4. Efisiensi Anggaran: Mengoptimalkan kelembagaan yang ada tanpa perlu menambah kementerian atau lembaga baru yang justru kontraproduktif terhadap target pertumbuhan ekonomi.

​”Pertumbuhan ekonomi negara-negara G20 tidak akan ada artinya bagi rakyat Indonesia jika tidak diikuti dengan hilangnya kemiskinan. Kita harus berani menegakkan sistem ekonomi yang berpihak pada keadilan, bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan yang nirmanfaat,” pungkasnya.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Berita Terkait

Festival Mbois 11 “Malang Menyala” Dorong Koperasi Multi Pihak Jadi Motor Ekonomi Kreatif
TASPEN Salurkan Bantuan Rp155 Juta untuk Korban Gempa NTT
Petani Munjul Bersyukur, Program Optimasi Lahan 2026 Jadi Napas Baru bagi Pertanian dan Keluarga
Kinerja Kabinet Dinilai Positif, 63,7% Publik Mengaku Puas
Survei PSI : 21 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tingkat Kepuasan Publik Tembus 80,4 Persen
Puji Komitmen Asta Cita Presiden Prabowo, Ekonom Konstitusi Sebut BUMN Harus Lepas dari Jebakan Orientasi Laba
Suyono dan Bakso Krismon: Kisah Inspiratif Penjual Bakso yang Tak Pernah Menyerah
Arus Petikemas IPC TPK Panjang Tumbuh Signifikan 73,7 Persen pada Juni 2026

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Festival Mbois 11 “Malang Menyala” Dorong Koperasi Multi Pihak Jadi Motor Ekonomi Kreatif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:43 WIB

TASPEN Salurkan Bantuan Rp155 Juta untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Petani Munjul Bersyukur, Program Optimasi Lahan 2026 Jadi Napas Baru bagi Pertanian dan Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kinerja Kabinet Dinilai Positif, 63,7% Publik Mengaku Puas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Survei PSI : 21 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tingkat Kepuasan Publik Tembus 80,4 Persen

Berita Terbaru