Proyek Besar Diduga Tanpa Izin Muncul Di Depan SD, Warga Marunda Resah

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Sebuah proyek berskala besar di Jalan Marunda Baru, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menuai sorotan warga. Lokasinya berada di jalan yang relatif sempit dan berada di dekat area sekolah dasar, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan, keselamatan, serta gangguan aktivitas masyarakat sekitar. Sabtu, (13/06/2026).

Ironisnya, proyek tersebut diduga belum mengantongi perizinan yang lengkap. Bahkan, saat dikonfirmasi redaksi, pihak Kelurahan Marunda mengaku tidak mengetahui secara detail proyek yang sedang berjalan tersebut.

“Saya taunya izinnya cuma di depannya dibuat apa saya nggak tahu, bahkan nggak tahu segede itu proyeknya. Itu sih katanya izinnya lagi diurus, tapi sampai sekarang nggak ada,” ujar Lurah Marunda, Victor, saat dikonfirmasi redaksi Teropongrakyat.co.

Warga mempertanyakan bagaimana proyek dengan skala besar dapat berjalan tanpa adanya kejelasan izin maupun sosialisasi yang memadai kepada masyarakat sekitar. Terlebih, kawasan Jalan Marunda Baru selama ini sudah dipenuhi aktivitas garasi dan depo truk kontainer yang kerap menimbulkan berbagai persoalan lingkungan dan lalu lintas.

Baca Juga:  HUT ke-20, BWJP Gelar Pelatihan Jurnalistik di Ponpes Pabelan Magelang

Masyarakat khawatir keberadaan proyek baru tersebut akan semakin memperparah kondisi wilayah yang selama ini sudah terbebani oleh aktivitas kendaraan berat. Kebisingan proyek yang berlangsung setiap hari juga disebut mengganggu kenyamanan warga dan aktivitas belajar anak-anak di sekitar lokasi.

Lebih mengejutkan lagi, pihak Kecamatan Cilincing juga disebut tidak mengetahui secara jelas terkait proyek tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan koordinasi antarinstansi dalam mengawal pembangunan di wilayah Jakarta Utara.

Warga berharap pemerintah tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Jika memang proyek tersebut belum mengantongi izin yang sesuai ketentuan, maka kegiatan pembangunan seharusnya dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan administrasi dan teknis dipenuhi.

Baca Juga:  Jangan ganggu hiburan rakyat : Warga Kedoya dan DPRD DKI Jakarta menolak keras lapangan bola dialihkan ke lapangan padel

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara juga didesak untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas proyek tersebut. Jangan sampai kepentingan investasi dan bisnis mengorbankan kenyamanan, keselamatan, serta kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Penataan kota yang baik harus dimulai dari penegakan aturan. Proyek yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai peruntukan wilayah seharusnya tidak diberikan ruang untuk berkembang. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menjadi preseden buruk dan semakin memperparah semrawutnya tata kelola kawasan Marunda yang saat ini sudah dipadati aktivitas truk dan kontainer.

Berita Terkait

Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?
Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:43 WIB

Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir

Berita Terbaru