Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Unitreskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus dua pria residivis kasus begal bersenjata tajam di Jalan Pluit Karang Utara, Jakarta Utara, serta menyita sebilah arit dan golok dari tangan pelaku.

“Kedua tersangka diketahui berinisial BR (29) warga Penjaringan dan MA alias Acil (22) warga Jatinegara. Kedua pria ini merupakan residivis lulusan Rutan Cipinang, Jakarta Timur,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki, S.H., M.H., di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh anggota Unit Reskrim yang melakukan observasi di titik rawan kejahatan.

Baca Juga:  Letnan Jenderal Jonni Mahroza, Perwira Senior Pertama dari Arhanud 

Kemudian dilaporkan adanya dua orang pria membawa senjata tajam di wilayah Kelurahan Pluit, Jakarta Utara.

Kemudian tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Polsek Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menyita sebilah senjata tajam jenis arit yang diselipkan di bagian depan perut tersangka inisial BR.

Sementara dari hasil penggeledahan badan dan tas tersangka MA alias Acil, Polisi juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis golok.

Baca Juga:  Kontrakan Warga Aceh di Gerudug Warga, Ribuan Hexymer Ditemukan

“Golok ada di dalam tas selempang yang digunakan tersangka MA,” kata dia.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti senjata tajam yang disita adalah arit dan golok,” katanya.

Menurut dia kedua tersangka dijerat Pasal 307 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

“Kedua pelaku masih diproses dan kami masih melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pelimpahan ke kejaksaan,” kata dia.

Penulis : salsa

Berita Terkait

JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas
Jaga Jakarta On The Spot, Pererat Sinergi Polsek Kalibaru Polres Priok, dengan Masyarakat PT. PP Pelabuhan Marunda
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Batu Lakukan Silaturahmi ke Kejari Batu
Babinsa Koramil Kuala Kencana Hadiri Sosialisasi PHBS dan Pencegahan HIV/AIDS
JJOS Ngobrol Santai dan Ngopi Bareng, Kapolres Priok Bersama Jurnalis”
Pangkogawilhan II Terima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi Dari Sebelumnya
Kapolri Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Panglima TNI di Mabes TNI
Jaga Jakarta On The Spot’ (JJOS), Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dan Kamtibmas Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:33 WIB

JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:07 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Pererat Sinergi Polsek Kalibaru Polres Priok, dengan Masyarakat PT. PP Pelabuhan Marunda

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:55 WIB

Babinsa Koramil Kuala Kencana Hadiri Sosialisasi PHBS dan Pencegahan HIV/AIDS

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:28 WIB

JJOS Ngobrol Santai dan Ngopi Bareng, Kapolres Priok Bersama Jurnalis”

Senin, 13 Juli 2026 - 18:41 WIB

Pangkogawilhan II Terima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi Dari Sebelumnya

Berita Terbaru

Maritim

Modernisasi Alat, IPC TPK Panjang Resmi Operasikan QCC 004

Selasa, 14 Jul 2026 - 17:54 WIB

TNI – Polri

JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:33 WIB