Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: tangkapan layar akun tiktok RDR – Dua Gudang Oli Diduga Palsu di Cipondoh Kembali Beroperasi, Penjaga Sebut Ada Aktivitas Pengemasan Ulang

Tangerang, teropongrakyat.co – Dua gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi oli palsu kembali ditemukan beroperasi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Informasi ini mencuat dari unggahan akun TikTok RDR dan menjadi perhatian publik, Senin (20 April 2026).

Kedua gudang tersebut diketahui berlokasi di:

Komplek Kav DPR Blok A No. 82B

Komplek Kav DPR Blok A No. 81

Saat awak media mendatangi lokasi, aktivitas di gudang terpantau telah kembali berjalan setelah sebelumnya disebut sempat tutup selama sekitar satu minggu. Seorang penjaga gudang paruh baya, Agus (nama samaran), membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, WARGA BEJI PASURUAN MENINGGAL DUNIA

Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara - Teropong Rakyat

“Satu minggu tutup, ini baru saja buka dan mulai beroperasi kembali hari ini,” ujar Agus.

Ia juga mengungkapkan bahwa gudang di sebelah lokasi memiliki aktivitas serupa, meskipun berada di bawah pengelola yang berbeda.

“Gudang sebelah itu juga oli, tapi beda bos,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengakui bahwa selain sebagai tempat penyimpanan, gudang tersebut juga digunakan untuk kegiatan pengemasan ulang oli.

“Di sini juga pengemasan (repack),” tambahnya.

Sebelumnya, Agus menyebut gudang yang ia jaga diduga milik seseorang bernama Hansen dan terafiliasi dengan sebuah konsorsium yang disebut dinahkodai oleh Wendi atau Hendrik. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 Miliar di Gagalkan TNI AL

Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara - Teropong Rakyat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.

Apabila terbukti, praktik pengemasan ulang oli ilegal berpotensi merugikan konsumen serta membahayakan kendaraan, mengingat kualitas produk yang tidak terjamin.

Kasus ini diharapkan dapat segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf
Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu
Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:11 WIB

Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf

Kamis, 17 September 2026 - 10:05 WIB

Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun

Berita Terbaru