Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi, Teropongrakyat.co — Di tengah bayang-bayang ketidakpastian hukum yang mencekam, secercah harapan akhirnya muncul bagi sejumlah keluarga yang anaknya tersandung kasus di Sat Reskrim Polres Cimahi. Dalam kondisi tertekan dan nyaris kehilangan arah, mereka mengaku menemukan titik terang setelah mendapat pendampingan dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar.

Keluarga Haris Gunawan, Randi Maulana, dan Iqbal Zahra Irawan mengungkapkan rasa syukur mendalam atas bantuan hukum dan dukungan moral yang mereka terima. Mereka sebelumnya mengaku berada dalam situasi sulit, dihantui rasa takut, kebingungan, dan ketidakpastian atas nasib putra mereka yang tengah berproses hukum.

“Awalnya kami seperti berjalan dalam gelap. Tidak tahu harus mengadu ke mana. Tapi setelah ada pendampingan, kami mulai melihat secercah cahaya keadilan,” ujar salah satu perwakilan keluarga dengan suara bergetar.

Baca Juga:  Gegara Nenggak Tramadol Bocah Jadi Pada Rusak. Polisi Pada kemana??

Menurut mereka, kehadiran Rahmad Sukendar bukan sekadar formalitas pendampingan hukum. Lebih dari itu, ia dinilai berperan aktif dalam membuka jalur komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk jajaran di Polda Jawa Barat.
“Bantuan ini bukan hanya soal hukum. Ini soal harapan. Soal keyakinan bahwa kami tidak sendirian menghadapi situasi ini,” lanjutnya.

Keluarga juga menegaskan bahwa tekanan yang mereka alami sebelumnya bukan hanya berdampak secara hukum, tetapi juga mengguncang kondisi psikologis dan sosial mereka. Ketakutan akan ketidakadilan sempat menjadi bayang-bayang yang terus menghantui.

Namun kini, mereka mengaku mulai bangkit. Dukungan yang diberikan disebut mampu mengembalikan kepercayaan bahwa proses hukum masih bisa berjalan secara adil dan transparan.

Baca Juga:  Enggan Di Razia Seorang PSK Nyemplung Selokan

Dalam pernyataan resmi, keluarga menyampaikan terima kasih secara terbuka kepada Rahmad Sukendar atas langkah cepat dan kepeduliannya terhadap masyarakat kecil yang tengah terjerat persoalan hukum.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ini bukan hanya menyelamatkan secara hukum, tapi juga menguatkan kami sebagai keluarga,” tegas mereka.
Doa pun dipanjatkan, berharap segala upaya dan kepedulian tersebut mendapat balasan setimpal dari Allah SWT, serta Rahmad Sukendar senantiasa diberikan kekuatan dalam memperjuangkan keadilan.

Di akhir pernyataan, mereka menutup dengan satu kata sederhana namun penuh makna—sebuah ungkapan tulus dari hati yang sempat terluka:
“Haturnuhun.”

Berita Terkait

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Kamis, 3 September 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Berita Terbaru