Gunakan Modus Kenalan di MiChat, Sindikat Pengedar Uang Palsu di Batu Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU | Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu melalui Unit Tipidter berhasil membongkar praktik peredaran uang palsu (upal) yang menyasar warga Kota Batu. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku beserta ratusan lembar barang bukti uang pecahan Rp100.000.

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus tukar uang.

“Penyidik Unit Tipidter telah melaksanakan gelar perkara pada Jumat (13/03/2026) malam pukul 22.00 WIB. Hasilnya, dua orang terduga pelaku utama telah resmi dilakukan penahanan untuk proses pemberkasan lebih lanjut,” ujar Iptu M. Huda Rohman dalam keterangan resminya.

Kronologi: Berawal dari Aplikasi MiChat

Kasus ini bermula saat korban, seorang pria berinisial S (53), berkenalan dengan seorang perempuan berinisial RAN (18) melalui aplikasi MiChat pada akhir Februari 2026. Setelah terjalin komunikasi, keduanya sepakat bertemu di sebuah penginapan di wilayah Kota Batu.

Baca Juga:  E-Sports Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Gen Z Kembangkan Potensi di Ekosistem Digital

Dalam pertemuan tersebut, RAN berulang kali meminta bantuan korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi dan akun dompet digital miliknya dengan dalih membayar arisan, dengan janji akan diganti secara tunai.

Puncaknya terjadi pada Jumat (06/03). Korban kembali diminta mentransfer uang sebesar Rp6.000.000 ke akun DANA milik pelaku. Sebagai gantinya, pelaku memberikan gepokan uang tunai pecahan Rp100.000 kepada korban.

“Setelah korban sampai di rumah, ia baru menyadari bahwa uang tunai yang diberikan oleh pelaku ternyata adalah uang palsu. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke Polres Batu,” tambah Iptu M. Huda Rohman.

Lima Orang Diamankan, 268 Lembar Upal Disita

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran upal ini. Adapun inisial para terduga pelaku yang diamankan adalah:

* RAN (18), warga Turen, Kab. Malang.

* SGP alias P (41), warga Dampit, Kab. Malang.

Baca Juga:  Gagal Beraksi, Komplotan Curanmor Diringkus Warga dan Polisi

* MMK (20), warga Turen, Kab. Malang.

* DNI (25), warga Pagelaran, Kab. Malang.

* LVB (39), warga Gondanglegi, Kab. Malang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 268 lembar uang diduga palsu pecahan seratus ribu rupiah. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dihadiri oleh KBO Satreskrim dan Unit Tipidter, dua pelaku utama yakni RAN dan SGP alias P telah memenuhi unsur dua alat bukti yang sah untuk dilakukan penahanan.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 375 Ayat 2 KUHP atau Pasal 36 Ayat 3 Jo Pasal 26 Ayat 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Para pelaku terancam pidana karena dengan sengaja mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti saat menerima uang tunai dari orang yang baru dikenal,” tutup Iptu M. Huda Rohman.

Berita Terkait

Aksi Cepat TNI Respons Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung
Cegah Karhutla Sejak Dini, TNI Intensifkan Patroli Udara di Taman Nasional Way Kambas
TNI Gelar Air Medevac Dalam Latihan Multinasional SGS 2026
Dikepung Asap dan Bara, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Tak Beri Celah Karhutla Meluas Dekati Permukiman Warga
Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara Pastikan Makanan Bergizi Layak dan Aman Dikonsumsi
Tim Penyuluh Mabes TNI Terus Aktif Membantu Pemadaman Kahutla di Kabupaten Sintang
Semarak HUT ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Syukuran dan Pererat Soliditas

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:23 WIB

Aksi Cepat TNI Respons Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Rabu, 2 September 2026 - 21:11 WIB

TNI Gelar Air Medevac Dalam Latihan Multinasional SGS 2026

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

Dikepung Asap dan Bara, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Tak Beri Celah Karhutla Meluas Dekati Permukiman Warga

Rabu, 2 September 2026 - 21:02 WIB

Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Rabu, 2 September 2026 - 17:36 WIB

Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara Pastikan Makanan Bergizi Layak dan Aman Dikonsumsi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Aksi Cepat TNI Respons Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:23 WIB