Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Teropongrakyat.co || Ketua LSM LESIM, Mursalin, secara tegas meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang, Banten, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang terkait sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat klarifikasi terbuka kepada publik.

Mursalin menegaskan, langkah tersebut penting guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran di lingkungan Kemenag Kota Serang. Ia menilai, apabila terdapat dugaan penyimpangan atau kebijakan yang merugikan masyarakat, maka aparat penegak hukum wajib turun tangan untuk melakukan pendalaman secara serius.

Ketua LSM LESIM, Mursalin, menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam melalui pencocokan data daftar jemaah haji reguler Kota Serang tahun 2024. Dari hasil telaah tersebut, ditemukan sedikitnya 34 jemaah yang diduga diberangkatkan melalui mekanisme yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Lebih dari 25 Cabor Antar Hamka Ambil Formulir Caketum KONI Tangerang Selatan

“Temuan ini bukan asumsi. Kami melakukan pencocokan data secara rinci. Ada indikasi kuat sekitar 34 jemaah yang proses pemberangkatannya patut dipertanyakan karena diduga tidak sesuai aturan,” ujar Mursalin dalam keterangannya.

Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi mencederai rasa keadilan bagi masyarakat yang telah lama menunggu antrean keberangkatan haji secara resmi sesuai prosedur.

Baca Juga:  Khasiat Sarang Semut Untuk Berbagai Penyakit

“Kami meminta Kejaksaan Kota Serang bersikap profesional dan transparan. Kepala Kemenag harus dipanggil untuk dimintai keterangan agar semuanya terang dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Mursalin menegaskan bahwa desakan tersebut bukan bentuk tendensi pribadi, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan LSM LESIM demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti informasi tersebut melalui proses hukum yang objektif. “Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun jika terbukti ada pelanggaran, kami mendorong agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban
Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Ahli Waris H. Abdul Halim Minta Pengawasan Mahkamah Agung atas Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus, Polisi Sebut Pelaku Masih Dalam Pencarian
Kontroversi Kenaikan Pangkat Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Publik Desak Evaluasi dan Klarifikasi
Marunda Macet Total Dan Lumpuh, PT KCN Berikan Solusi Terbaik
Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara
JIC Belum Direvitalisasi Pasca Kebakaran 2022, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:22 WIB

Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:20 WIB

Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Ahli Waris H. Abdul Halim Minta Pengawasan Mahkamah Agung atas Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:14 WIB

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus, Polisi Sebut Pelaku Masih Dalam Pencarian

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kontroversi Kenaikan Pangkat Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Publik Desak Evaluasi dan Klarifikasi

Berita Terbaru