Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Teropongrakyat.co || Ketua LSM LESIM, Mursalin, secara tegas meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang, Banten, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang terkait sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat klarifikasi terbuka kepada publik.

Mursalin menegaskan, langkah tersebut penting guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran di lingkungan Kemenag Kota Serang. Ia menilai, apabila terdapat dugaan penyimpangan atau kebijakan yang merugikan masyarakat, maka aparat penegak hukum wajib turun tangan untuk melakukan pendalaman secara serius.

Ketua LSM LESIM, Mursalin, menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam melalui pencocokan data daftar jemaah haji reguler Kota Serang tahun 2024. Dari hasil telaah tersebut, ditemukan sedikitnya 34 jemaah yang diduga diberangkatkan melalui mekanisme yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  BRI BO Serang Jalin Silaturahmi dengan Ketua PN Serang

“Temuan ini bukan asumsi. Kami melakukan pencocokan data secara rinci. Ada indikasi kuat sekitar 34 jemaah yang proses pemberangkatannya patut dipertanyakan karena diduga tidak sesuai aturan,” ujar Mursalin dalam keterangannya.

Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi mencederai rasa keadilan bagi masyarakat yang telah lama menunggu antrean keberangkatan haji secara resmi sesuai prosedur.

Baca Juga:  Detik-detik Kapolres Purwakarta Evakuasi Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang

“Kami meminta Kejaksaan Kota Serang bersikap profesional dan transparan. Kepala Kemenag harus dipanggil untuk dimintai keterangan agar semuanya terang dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Mursalin menegaskan bahwa desakan tersebut bukan bentuk tendensi pribadi, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan LSM LESIM demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti informasi tersebut melalui proses hukum yang objektif. “Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun jika terbukti ada pelanggaran, kami mendorong agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional
Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terbaru

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB