Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(potret:ilustrasi)

Bogor, 22 Februari 2026 | teropongrakyat.co – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap sembilan wartawan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bogor menuai sorotan publik. Hingga kini, proses hukum dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Meski Laporan Polisi (LP) telah dibuat dan para korban sudah dimintai keterangan, belum ada kejelasan terkait penetapan tersangka maupun tahapan penyidikan selanjutnya. Padahal, para korban mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman suara, foto, dan video kepada penyidik.

Sejumlah awak media juga telah beberapa kali mendatangi Mapolres untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut. Namun, hingga saat ini, mereka belum memperoleh informasi resmi mengenai progres penanganan perkara.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan para korban, peristiwa bermula ketika sembilan wartawan bersama satu anggota TNI mendatangi kediaman Kepala Desa Sadeng yang disebut-sebut menjadi lokasi dugaan sejumlah aktivitas ilegal.

Kedatangan para wartawan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas dugaan adanya kegiatan yang melanggar hukum. Di lokasi tersebut, mereka mengaku menemukan indikasi pesta narkoba, pengemasan oli palsu, serta keberadaan mesin penggilingan emas yang diduga ilegal.

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras Terbatas Masih Marak di Tangerang Selatan, Diduga Keterlibatan Oknum Seragam Aktif

Aktivitas tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum, mulai dari penyalahgunaan narkotika, pelanggaran hak merek dan perlindungan konsumen, hingga praktik pertambangan tanpa izin.

Namun, saat proses konfirmasi berlangsung, situasi tiba-tiba memanas. Para korban menyebut adanya provokasi yang diduga dilakukan oleh istri kepala desa setempat, yang kemudian memicu kerumunan warga. Kericuhan pun tak terhindarkan dan berujung pada dugaan penganiayaan terhadap sembilan wartawan serta satu anggota TNI.

Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Pasca-kejadian, para korban melaporkan peristiwa tersebut dan telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor sekaligus korban. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan signifikan dalam proses penyidikan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan korban dan masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Sejumlah pihak menilai lambannya proses hukum berpotensi mencederai rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung

Para korban berharap Kapolres Bogor segera memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan kasus. Mereka juga meminta perhatian dan supervisi dari Polda Jawa Barat hingga Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia agar proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor - Teropong Rakyat

Ujian Penegakan Hukum

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi aparat dalam menjunjung tinggi prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), tanpa memandang jabatan maupun status sosial pihak yang diduga terlibat.

Para korban menyatakan akan terus menunggu kepastian hukum dan berharap perkara ini segera dituntaskan secara objektif demi menjaga marwah institusi kepolisian serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Hingga berita ini dilansir, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

Berita Terkait

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Kamis, 3 September 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Berita Terbaru

TNI – Polri

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 - 11:37 WIB