Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(potret:ilustrasi)

Bogor, 22 Februari 2026 | teropongrakyat.co – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap sembilan wartawan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bogor menuai sorotan publik. Hingga kini, proses hukum dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Meski Laporan Polisi (LP) telah dibuat dan para korban sudah dimintai keterangan, belum ada kejelasan terkait penetapan tersangka maupun tahapan penyidikan selanjutnya. Padahal, para korban mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman suara, foto, dan video kepada penyidik.

Sejumlah awak media juga telah beberapa kali mendatangi Mapolres untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut. Namun, hingga saat ini, mereka belum memperoleh informasi resmi mengenai progres penanganan perkara.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan para korban, peristiwa bermula ketika sembilan wartawan bersama satu anggota TNI mendatangi kediaman Kepala Desa Sadeng yang disebut-sebut menjadi lokasi dugaan sejumlah aktivitas ilegal.

Kedatangan para wartawan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas dugaan adanya kegiatan yang melanggar hukum. Di lokasi tersebut, mereka mengaku menemukan indikasi pesta narkoba, pengemasan oli palsu, serta keberadaan mesin penggilingan emas yang diduga ilegal.

Baca Juga:  Penjual Obat Keras Terbatas Ngaku Setor Uang Kepolisi. Wartawan Minta Polsek Ciracas Klarifikasi.

Aktivitas tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum, mulai dari penyalahgunaan narkotika, pelanggaran hak merek dan perlindungan konsumen, hingga praktik pertambangan tanpa izin.

Namun, saat proses konfirmasi berlangsung, situasi tiba-tiba memanas. Para korban menyebut adanya provokasi yang diduga dilakukan oleh istri kepala desa setempat, yang kemudian memicu kerumunan warga. Kericuhan pun tak terhindarkan dan berujung pada dugaan penganiayaan terhadap sembilan wartawan serta satu anggota TNI.

Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Pasca-kejadian, para korban melaporkan peristiwa tersebut dan telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor sekaligus korban. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan signifikan dalam proses penyidikan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan korban dan masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Sejumlah pihak menilai lambannya proses hukum berpotensi mencederai rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia

Para korban berharap Kapolres Bogor segera memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan kasus. Mereka juga meminta perhatian dan supervisi dari Polda Jawa Barat hingga Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia agar proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor - Teropong Rakyat

Ujian Penegakan Hukum

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi aparat dalam menjunjung tinggi prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), tanpa memandang jabatan maupun status sosial pihak yang diduga terlibat.

Para korban menyatakan akan terus menunggu kepastian hukum dan berharap perkara ini segera dituntaskan secara objektif demi menjaga marwah institusi kepolisian serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Hingga berita ini dilansir, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

Berita Terkait

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan
Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort
Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo
Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard
BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan
Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus
BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard
BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 04:12 WIB

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 12:26 WIB

Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo

Sabtu, 4 April 2026 - 15:10 WIB

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

Jumat, 3 April 2026 - 15:05 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan

Berita Terbaru