Satpol PP Cilincing dan Dishub Turun Tangan, Penertiban Bahu Jalan Sungai Landak Dimulai

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait maraknya usaha liar dan parkir kendaraan di bahu Jalan Sungai Landak, Kecamatan Cilincing, aparat Satpol PP Kecamatan Cilincing bergerak cepat melakukan langkah penanganan awal di lapangan. Jumat, (13/02/2026).

Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Lely Tambunan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ketertiban umum. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya baru mulai bertugas di Kecamatan Cilincing sejak 17 November 2025.

“Satpol PP tidak pernah ada pembiaran terhadap lokasi-lokasi yang melanggar aturan. Penataan dan penertiban dilakukan sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, prosedur penertiban diawali dari tahapan administratif. Pihak kelurahan terlebih dahulu melayangkan surat himbauan agar pelaku usaha maupun pemilik kendaraan tidak lagi menggunakan bahu jalan. Jika tidak diindahkan, akan dilanjutkan dengan Surat Peringatan (SP) sebelum tindakan penertiban dilakukan.

Baca Juga:  Tiga OPD di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Terlibat Korupsi Dana APBD 2022–2023

Sebagai tindak lanjut awal, Satpol PP Kecamatan Cilincing bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Cilincing serta unsur kelurahan telah turun langsung ke lokasi Jalan Sungai Landak.

Tim gabungan tersebut memberikan arahan dan himbauan lisan kepada para pelaku usaha serta sopir kendaraan agar tidak lagi menempatkan barang maupun memarkir kendaraan di bahu jalan.

“Langkah awal hari ini kami bersama Dishub dan kelurahan ke lokasi untuk memberikan arahan atau himbauan lisan. Selanjutnya akan melalui tahapan ke arah penertiban,” tegas Lely.

Baca Juga:  Akibat Korsleting AC, Sebuah Rumah di Kesesi Pekalongan Terbakar

Meski penanganan sudah mulai berjalan, masyarakat menilai penertiban tidak cukup hanya di level kecamatan. Diperlukan ketegasan yang lebih kuat dan berjenjang dari pimpinan wilayah.

Warga berharap Wali Kota Jakarta Utara hingga jajaran kelurahan dan kecamatan dapat memberikan atensi serius serta instruksi tegas agar penertiban berjalan konsisten dan tidak tebang pilih.

Pasalnya, penggunaan bahu jalan untuk usaha dan parkir liar tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mempersempit badan jalan, memicu kemacetan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Berita Terkait

Lerai Keributan di Andrews Party N Mart, Farel Mengaku Dihajar hingga Pingsan
Kasus Dugaan Perselingkuhan W dan O Kembali Disorot, Teman Lama Minta Proses Hukum Segera Dituntaskan
Festival Kalibaru 2026 Semarak, 400 Perahu Nelayan Meriahkan Parade Pesisir Jakarta Utara
Viral! Diduga Persiapkan Senjata Tajam di Dalam Andrew Party Mart Sunter, Polisi Diminta Bertindak
Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Kebakaran Lahan Kosong di Nusa Kirana Rorotan, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU, Doakan Keselamatan hingga Kembali ke Kota Batu
Budiyono Tegaskan Pendampingan Karyawan PTPN I Bukan untuk Kembali Jadi Pegawai

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Lerai Keributan di Andrews Party N Mart, Farel Mengaku Dihajar hingga Pingsan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kasus Dugaan Perselingkuhan W dan O Kembali Disorot, Teman Lama Minta Proses Hukum Segera Dituntaskan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Festival Kalibaru 2026 Semarak, 400 Perahu Nelayan Meriahkan Parade Pesisir Jakarta Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Viral! Diduga Persiapkan Senjata Tajam di Dalam Andrew Party Mart Sunter, Polisi Diminta Bertindak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terbaru

TNI – Polri

Latgabma Super Garuda Shield Ke-V Tahun 2026 Resmi Dibuka

Senin, 31 Agu 2026 - 18:15 WIB