Satpol PP Cilincing dan Dishub Turun Tangan, Penertiban Bahu Jalan Sungai Landak Dimulai

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait maraknya usaha liar dan parkir kendaraan di bahu Jalan Sungai Landak, Kecamatan Cilincing, aparat Satpol PP Kecamatan Cilincing bergerak cepat melakukan langkah penanganan awal di lapangan. Jumat, (13/02/2026).

Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Lely Tambunan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ketertiban umum. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya baru mulai bertugas di Kecamatan Cilincing sejak 17 November 2025.

“Satpol PP tidak pernah ada pembiaran terhadap lokasi-lokasi yang melanggar aturan. Penataan dan penertiban dilakukan sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, prosedur penertiban diawali dari tahapan administratif. Pihak kelurahan terlebih dahulu melayangkan surat himbauan agar pelaku usaha maupun pemilik kendaraan tidak lagi menggunakan bahu jalan. Jika tidak diindahkan, akan dilanjutkan dengan Surat Peringatan (SP) sebelum tindakan penertiban dilakukan.

Baca Juga:  Polda Metro Apresiasi Pendemo Kawal Putusan MK yang Tertib

Sebagai tindak lanjut awal, Satpol PP Kecamatan Cilincing bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Cilincing serta unsur kelurahan telah turun langsung ke lokasi Jalan Sungai Landak.

Tim gabungan tersebut memberikan arahan dan himbauan lisan kepada para pelaku usaha serta sopir kendaraan agar tidak lagi menempatkan barang maupun memarkir kendaraan di bahu jalan.

“Langkah awal hari ini kami bersama Dishub dan kelurahan ke lokasi untuk memberikan arahan atau himbauan lisan. Selanjutnya akan melalui tahapan ke arah penertiban,” tegas Lely.

Baca Juga:  Kentang: Rahasia di Balik Ketahanan Pangan Dunia

Meski penanganan sudah mulai berjalan, masyarakat menilai penertiban tidak cukup hanya di level kecamatan. Diperlukan ketegasan yang lebih kuat dan berjenjang dari pimpinan wilayah.

Warga berharap Wali Kota Jakarta Utara hingga jajaran kelurahan dan kecamatan dapat memberikan atensi serius serta instruksi tegas agar penertiban berjalan konsisten dan tidak tebang pilih.

Pasalnya, penggunaan bahu jalan untuk usaha dan parkir liar tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mempersempit badan jalan, memicu kemacetan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Berita Terkait

Diduga Aniaya Siswa, Oknum Kepala Sekolah MTs Salafiyah Almasukuriah Akan Dilaporkan ke Polres Pemalang
Demo Jilid 2 Kembali Digelar, Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara Serukan “Periksa, Pecat & Tangkap” di Bea Cukai Marunda
Tragis !!! Karyawan Kafe Ditemukan Tak Bernyawa Tergantung di Dapur
Puting Beliung Terjang Cibinong, Atap Stadion Pakansari Roboh—Ikon Olahraga Bogor Tak Berdaya Hadapi Cuaca Ekstrem
Satgas Sapu Bersih Polres Metro Jakpus Cek Harga dan Stock Barang di Pasar
Bahu Jalan Sungai Landak Disulap Jadi Area Usaha Liar, Warga Desak Pemda dan Camat Cilincing Bertindak Tegas
Satgas Saber Polres Probolinggo Pastikan Harga dan Stok Sembako Hingga BBM Aman Jelang Ramadhan
Polres Bondowoso Turut Tanam 1.000 Pohon Gerakan Sedekah Oksigen HPN 2026

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:26 WIB

Diduga Aniaya Siswa, Oknum Kepala Sekolah MTs Salafiyah Almasukuriah Akan Dilaporkan ke Polres Pemalang

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

Satpol PP Cilincing dan Dishub Turun Tangan, Penertiban Bahu Jalan Sungai Landak Dimulai

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:36 WIB

Demo Jilid 2 Kembali Digelar, Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara Serukan “Periksa, Pecat & Tangkap” di Bea Cukai Marunda

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:06 WIB

Tragis !!! Karyawan Kafe Ditemukan Tak Bernyawa Tergantung di Dapur

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:26 WIB

Puting Beliung Terjang Cibinong, Atap Stadion Pakansari Roboh—Ikon Olahraga Bogor Tak Berdaya Hadapi Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru