Polres Sumenep Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Talango

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP | Teropongrakyat.co – Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim bersama Polsek Talango berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Pada Selasa tanggal 27 Januari 2026 pukul 03.00 WIB dini hari petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AW (48), yang terbukti memiliki dan mengedarkan sabu.

Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo menegaskan penangkapan ini merupakan langkah nyata Polres Sumenep Polda Jatim dalam memberantas peredaran Narkoba.

Ia mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka di rumahnya di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

 

Baca Juga:  Polda Lampung Ungkap Kasus Pemerasan yang Melibatkan Oknum LSM dan Wartawan

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2 gram, alat hisap, serta sejumlah uang tunai.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain : 2 paket sabu seberat masing-masing 1 gram, Seperangkat alat hisap berupa bong, 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp 680.000, dan 1 unit ponsel.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, AW mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang diduga akan diedarkan di wilayah Sumenep.

 

“Kami juga mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar AKP Anwar, Jumat (30/1/26).

Baca Juga:  Film Harta Tahta Boru Ni Raja Angkat Budaya Batak

 

Tersangka kini diamankan di Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kasat Narkoba juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.

 

“Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandas Akp Anwar Subagyo.

 

Polres Sumenep Polda Jatim akan terus berupaya maksimal dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Jelang Ramadhan Polres Bondowoso Cek Ketersediaan dan Penyaluran Gas Melon
Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang Dukung Program MBG
Polres Tulungagung Amankan 2 Tersangka Jambret di Dua TKP
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda, Ini Daftarnya
Ctp Ringankan Beban Untuk Warga Terdampak Banjir
Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Pelaku Diamankan di Bandung
Polisi yang Tuding Penjual Es Hunkue di Kemayoran Masih dalam Pemeriksaan Propam
Hasil Survei Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN) Menunjukkan Dukungan Kuat Terhadap Pemimpin yang Jaga Keutuhan Negara

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jelang Ramadhan Polres Bondowoso Cek Ketersediaan dan Penyaluran Gas Melon

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:04 WIB

Polres Sumenep Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Talango

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:57 WIB

Polres Tulungagung Amankan 2 Tersangka Jambret di Dua TKP

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:35 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda, Ini Daftarnya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:53 WIB

Ctp Ringankan Beban Untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

TNI – Polri

Warga Bantur Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Rumahnya

Sabtu, 31 Jan 2026 - 18:33 WIB

Breaking News

Polres Sumenep Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Talango

Sabtu, 31 Jan 2026 - 16:04 WIB