2 Pohon Tumbang Tutup Jalan Raya Melaten Kepanjen, Polisi–BPBD Gerak Cepat Evakuasi

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Akses Jalan Raya Melaten, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sempat terganggu akibat pohon tumbang yang menutup sebagian badan jalan, Kamis (1/1/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi di ruas jalan selatan perempatan Yonzipur 5 dan langsung ditindaklanjuti petugas kepolisian usai menerima laporan warga melalui layanan darurat 110.

Laporan diterima sekitar pukul 15.26 WIB. Petugas piket Polsek Kepanjen yang mendapatkan informasi dari Polres Malang segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati dua pohon tumbang yang menghalangi arus lalu lintas.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan kronologi penanganan peristiwa tersebut dilakukan secara cepat untuk mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan.

Baca Juga:  14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka

“Begitu laporan masyarakat masuk melalui layanan 110, petugas Polsek Kepanjen langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan BPBD untuk melakukan evakuasi pohon tumbang yang menutup jalan,” ujar AKP Bambang, Kamis (1/1/2026).

Menurut AKP Bambang, kejadian pohon tumbang diduga dipicu kondisi alam, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Fokus utama petugas adalah memastikan keselamatan pengguna jalan.

“Penanganan dilakukan dengan pemotongan dan pembersihan pohon agar akses jalan kembali normal, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Priok Perketat Pengawasan Harga & Stok Beras di Pasar Muara Angke

Proses evakuasi melibatkan personel Polsek Kepanjen bersama petugas BPBD. Setelah pohon berhasil dipotong dan dipindahkan, arus lalu lintas di Jalan Raya Melaten kembali lancar dan dapat dilalui kendaraan seperti biasa.

AKP Bambang menegaskan, Polres Malang terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat atau gangguan kamtibmas melalui layanan 110 agar dapat segera ditangani.

“Layanan 110 merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian, dan kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara responsif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah
Polisi Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan di Tanjung Priok
Patroli Jaga Jakarta On The Spot, Polres Priok, Intensifkan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Polda Metro Jaya Menggagalkan 2 Orang Pengedar Etomidate Dan Ektasi Dalam Kemasan Beras India, Terkait Jaringan Malaysia.
Mabes TNI Peringati Tahun Baru Islam 1448 H Perkuat Spirit Pengabdian dan Profesionalisme Prajurit
Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama
Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tutup Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 di Bangkalan
Koramil 12 Bantur Hadiri Tasyakkur Imtihan Miftahush Shibyan, Wujud Dukungan terhadap Pendidikan dan Generasi Qurani

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:33 WIB

Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan di Tanjung Priok

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:36 WIB

Patroli Jaga Jakarta On The Spot, Polres Priok, Intensifkan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:02 WIB

Mabes TNI Peringati Tahun Baru Islam 1448 H Perkuat Spirit Pengabdian dan Profesionalisme Prajurit

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

Berita Terbaru