Polsek Koja Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor dengan Penggunaan Senjata Api

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEROPONGRAKYAT.coJAKARTA, Polsek Koja Kompol Muhammad Syahroni,S.I.K, S.H.,M.Si lagi-lagi ungkap tindak Pidana pencurian dengan kekerasan, dan kedapatan membawa senjata api Replika Air Gun jenis Revolver, press release bertempat di Jalan Bhayangkara Nomor 7 Lobby Mapolsek Koja, Jakarta Utara pada pukul 02.00 WIB, Senin (3/6/2024).

Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni mengatakan kronologis kejadian pada hari Senin 27 Mai 2024, pada pukul 21.00 WIB di parkiran Cafe Alula Kopi Jl.Manggar No.8A RT 02 RW 09 kelurahan Tugu Utara kecamatan Koja Jakarta. Dengan Nomor : LP/B/62/V/2024/SPKT/SEKJA/PMJ pada tanggal 27 Mai 2024.

Baca Juga:  Eratani, UPL Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial untuk 1.000 Petani Binaan Eratani melalui Program Setiani

Pencurian dengan kekerasan dan atau kedapatan membawa senjata Api Replika Air Gun tanpa hak jenis Revolver.Melanggar Pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP Pidana dan atau Pasal 1 ayat (1) UUD Darurat No.12 Tahun 1951 pelaku berinisial MBR dan pelaku DPO F.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Koja Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor dengan Penggunaan Senjata Api - Teropongrakyat.co

Korban AI pemilik cafe luka tembak dada dan warga SB luka tembak lengan sebelah kiri.

Modus operandi pelaku MBR mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci Leter T, namun dikarenakan perbuatan kedua pelaku diketahui saksi AI dan diteriaki maling hingga akhirnya kedua pelaku melakukan perlawanan, dengan menembakkan senjata Api jenis Air Gun ke saksi yang memergoki pelaku hingga mengenai tiga (3) orang warga sekitar yang akan mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Pangdivif 2 Kostrad Audiensi Ke Pangdam V/Brw Dan Gubernur Jatim

Pelaku MBR sudah melakukan tindakan kejahatan menggunakan senjata api air gun 2 kali melakukan di wilayah Cakung Jakarta Timur dan Kelurahan Tugu Utara Koja Jakarta Utara.

“Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni memberikan himbauan kepada pelaku DPO sudara F agar menyerahkan diri sebelum saya melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tenggelam Saat Bermain, Jasad Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan di Tomang
Terpilihnya Pimpinan KPK yang Baru, Aktivis 98: Khawatir Bawa Dampak Buruk
Bos Lembaga Antirasuah Dari Masa Ke Masa
Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:09 WIB

Tenggelam Saat Bermain, Jasad Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan di Tomang

Jumat, 22 November 2024 - 10:59 WIB

Terpilihnya Pimpinan KPK yang Baru, Aktivis 98: Khawatir Bawa Dampak Buruk

Kamis, 21 November 2024 - 22:36 WIB

Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024

Kamis, 21 November 2024 - 20:56 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Kamis, 21 November 2024 - 20:30 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air

Berita Terbaru

Bisnis

Pembalut Malam, Tidur Nyenyak saat Menstruasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 10:00 WIB