Polsek Koja Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor dengan Penggunaan Senjata Api

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEROPONGRAKYAT.coJAKARTA, Polsek Koja Kompol Muhammad Syahroni,S.I.K, S.H.,M.Si lagi-lagi ungkap tindak Pidana pencurian dengan kekerasan, dan kedapatan membawa senjata api Replika Air Gun jenis Revolver, press release bertempat di Jalan Bhayangkara Nomor 7 Lobby Mapolsek Koja, Jakarta Utara pada pukul 02.00 WIB, Senin (3/6/2024).

Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni mengatakan kronologis kejadian pada hari Senin 27 Mai 2024, pada pukul 21.00 WIB di parkiran Cafe Alula Kopi Jl.Manggar No.8A RT 02 RW 09 kelurahan Tugu Utara kecamatan Koja Jakarta. Dengan Nomor : LP/B/62/V/2024/SPKT/SEKJA/PMJ pada tanggal 27 Mai 2024.

Baca Juga:  Kapolsek Kemayoran Terluka Robek Tangannya Saat Evakuasi Kebakaran di Terra Drone Indonesia

Pencurian dengan kekerasan dan atau kedapatan membawa senjata Api Replika Air Gun tanpa hak jenis Revolver.Melanggar Pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP Pidana dan atau Pasal 1 ayat (1) UUD Darurat No.12 Tahun 1951 pelaku berinisial MBR dan pelaku DPO F.

Polsek Koja Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor dengan Penggunaan Senjata Api - Teropong Rakyat

Korban AI pemilik cafe luka tembak dada dan warga SB luka tembak lengan sebelah kiri.

Modus operandi pelaku MBR mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci Leter T, namun dikarenakan perbuatan kedua pelaku diketahui saksi AI dan diteriaki maling hingga akhirnya kedua pelaku melakukan perlawanan, dengan menembakkan senjata Api jenis Air Gun ke saksi yang memergoki pelaku hingga mengenai tiga (3) orang warga sekitar yang akan mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga:  Sambut HUT BRI ke-130, BRI BO Ciputat Gelar Brilian Sportacular Perlombaan Tenis Meja

Pelaku MBR sudah melakukan tindakan kejahatan menggunakan senjata api air gun 2 kali melakukan di wilayah Cakung Jakarta Timur dan Kelurahan Tugu Utara Koja Jakarta Utara.

“Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni memberikan himbauan kepada pelaku DPO sudara F agar menyerahkan diri sebelum saya melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka
Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 19:44 WIB

Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Kamis, 9 April 2026 - 10:57 WIB

Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB