UMK Kota Malang 2026 Naik, Wali Kota Harap Hubungan Pekerja –Pengusaha Kian Harmonis

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Malang | Teropongrakyat.co – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menyampaikan bahwa besaran Upah Minimum Kota Malang (UMK) Tahun 2026 naik menjadi Rp3.736.101,00. Ia menjelaskan bahwa penetapan besaran UMK ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026. UMK sendiri juga ditentukan oleh gubernur berdasarkan pertimbangan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.

UMK Kota Malang 2026 Naik, Wali Kota Harap Hubungan Pekerja –Pengusaha Kian Harmonis - Teropong Rakyat

Hal tersebut ia sampaikan pada acara Sosialisasi UMK Kota Malang Tahun 2026 di Savana Hotel, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh unsur dewan pengupahan dalam hal ini APINDO, Gaperoma, Gapensi, PHRI, Serikat Pekerja/Buruh, perwakilan pekerja dan pengusaha.

Baca Juga:  Kelangkaan Hewan Kerbau Untuk Ritual Adat di Sulawesi Barat, Siapa Bertanggung Jawab?

“Kota Malang memiliki banyak perusahaan dan tentu juga pekerja atau buruh. Karena itu, kami berharap dapat terjalin hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Kota Malang. Hubungan yang baik ini akan menciptakan suasana kerja yang kondusif, sehingga mampu mendorong peningkatan produktivitas, baik bagi pekerja maupun perusahaan.”

Lebih lanjut, Wali Kota Wahyu menyebut kenaikan UMK ini mencerminkan komitmen untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan sekaligus memacu produktivitas perusahaan.

“Ini merupakan suatu hal yang baik. Pekerja merasa diperhatikan oleh pemerintah. Untuk para pengusaha, kenaikan UMK ini jangan dilihat sebagai suatu beban. Tapi sebagai investasi ke depan. Karena dengan kenaikan ini bisa memotivasi agar pekerja lebih baik, produktif, loyal kepada perusahaan. Sehingga manfaatnya juga kembali dirasakan oleh perusahaan,” urainya.

Baca Juga:  Musdesus Desa Rejosari Sepakati Dukungan Pinjaman Koperasi Merah Putih Tahun 2025

Wali Kota Wahyu juga berpesan kepada para pekerja agar kenaikan ini menjadi potensi yang baik. Untuk itu, ia meminta para pekerja untuk menyikapi kenaikan ini sebagai motivasi untuk bekerja dengan baik dan berkomitmen terhadap perusahaan, maupun untuk meningkatkan kualitas hidup.

Terakhir, Wali Kota Wahyu meminta agar seluruh pihak menjadikan penetapan UMK ini sebagai pedoman. “Apa yang sudah ditetapkan pemerintah ini bisa dipedomani dan dilaksanakan sehingga nantinya bisa bermanfaat bagi kita semua,” pungkas Wali Kota Wahyu.

Berita Terkait

Sekda Kabupaten Malang Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pendidikan, Perkuat SDM untuk Tarik Investasi
Inovasi dan Pendidikan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Wabup Malang Dorong Sinergi Ekonomi Kerakyatan
Bupati Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Hadiri Rakor Penguatan Integritas Bersama Kemendagri dan KPK
Penjaringan Perangkat Desa Rejoyoso Berlangsung Transparan, Koramil dan Polsek Bantur Lakukan Pengawasan
Tumpahan Solar di Jalan Raya Mondoroko Singosari Berhasil Ditangani, Damkar Kabupaten Malang Bergerak Cepat
Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas
Diduga Korsleting Sound System, Rumah Warga di Singosari Terbakar
Wakil Wali Kota Heli Suyanto Ajak Petani Jaga Hutan demi Masa Depan Kota Batu

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Sekda Kabupaten Malang Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pendidikan, Perkuat SDM untuk Tarik Investasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Inovasi dan Pendidikan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Wabup Malang Dorong Sinergi Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Bupati Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Hadiri Rakor Penguatan Integritas Bersama Kemendagri dan KPK

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Rejoyoso Berlangsung Transparan, Koramil dan Polsek Bantur Lakukan Pengawasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Tumpahan Solar di Jalan Raya Mondoroko Singosari Berhasil Ditangani, Damkar Kabupaten Malang Bergerak Cepat

Berita Terbaru