Pekerjaan Jalan Masuk UIN Salatiga Dipertanyakan: Siapa Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan dan Penggunaan Solar Subsidi?

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, teropongrakyat.co — Dugaan penyimpangan kembali mencuat dalam proyek pembangunan infrastruktur perguruan tinggi setelah sejumlah laporan investigatif mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam berbagai proyek pembangunan kampus di Indonesia. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap potensi korupsi pada 68% pengadaan barang dan jasa di perguruan tinggi, menandakan persoalan ini bersifat meluas dan sistemik.

Salah satu kasus yang kini menjadi sorotan terjadi pada proyek pembangunan jalan masuk selatan Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga yang bernilai Rp 3.746.528.835,56 diduga sarat penyimpangan. Berbagai kejanggalan ditemukan di lapangan, mulai dari tidak digunakannya Alat Pelindung Diri (APD) oleh pekerja hingga indikasi tidak adanya lantai kerja pada konstruksi saluran air.

Baca Juga:  Kapolres Melawi Pastikan Tindak Tegas Aipda AW

Proyek ini merupakan program Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dan dikerjakan oleh CV Inter Desain sebagai pemenang lelang, berkolaborasi dengan CV Artha Gemilang dan CV Monalisa Art. Anggaran bersumber dari DIPA UIN Salatiga Tahun Anggaran 2025.

Seluruh kejanggalan ditemukan pada lokasi proyek jalan masuk selatan UIN Salatiga di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Pulutan, Sidorejo, Salatiga.

Pekerjaan Jalan Masuk UIN Salatiga Dipertanyakan: Siapa Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan dan Penggunaan Solar Subsidi? - Teropong Rakyat

Dugaan penyimpangan terungkap saat tim awak media melakukan investigasi lapangan pada Jum,at (14/11/25) pukul 14.55 Wib. Tim investigasi menemukan sejumlah indikator ketidakwajaran, di antaranya:

Papan proyek tidak dipasang sebagaimana aturan, tetapi dibiarkan bersandar di area parkir mobil jauh dari lokasi konstruksi.

Pekerja tidak menggunakan APD, menunjukkan lemahnya pengawasan K3.

Saluran air diduga tanpa lantai kerja, yang berpotensi menurunkan kualitas bangunan.

Pihak kontraktor tidak transparan, terutama terkait penggunaan BBM untuk alat berat, yang diduga memakai BBM solar bersubsidi.

Baca Juga:  Misteri Pencurian Kabel di Proyek Tol Pademangan: 18 Pencuri Tertangkap, Penadah Masih Bebas

Direktur Utama CV Inter Desain, Gatot, tidak menjelaskan secara rinci mekanisme kerja serta kerap menjawab tidak mengetahui detail pengiriman BBM.

Dugaan penyimpangan menguat setelah tim media secara langsung meninjau lokasi dan mewawancarai pihak kontraktor. Jawaban yang tidak konsisten serta minimnya transparansi memperkuat dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi. Selain itu, kondisi lapangan yang jauh dari standar proyek bernilai miliaran rupiah menambah kecurigaan publik.

Atas temuan tersebut, pihak masyarakat dan pemerhati sosial mendesak KPK serta instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga Tahun Anggaran 2025, agar dugaan penyimpangan yang melibatkan dana miliaran rupiah dapat segera diungkap dan ditindaklanjuti.

Penulis : Naim

Berita Terkait

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!
Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf
Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:42 WIB

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!

Jumat, 18 September 2026 - 15:11 WIB

Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf

Kamis, 17 September 2026 - 10:05 WIB

Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:10 WIB

TNI – Polri

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:05 WIB