Lurah Penjagalan Teken Surat Himbauan Bagi Pemilik Bangli

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.coJakarta. Lurah Penjagalan, Jakarta Utara, Ichsan Firdaosyl. Teken surat edaran, yang isinya. Warga di himbau untuk membongkar sendiri bangunan yang jelas berdiri dilahan yang bukan seharusnya. Di jalan Inspeksi Kepanduan, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta utara. Sebelumnya, tak jauh dari kolong jembatan. Satuan Polisi Pamong Praja berhasil menertibkan bangunan yang kerap disalah gunakan.

Jelas dalam surat himbauan dengan Nomor 115/R.R.01.02 di terbitkan untuk penegakan Perarturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007. Melalui tembusan Walikota Jakarta Utara. Surat edaran yang diterbitkan Selasa (14/5/2024) bertujuan untuk menghimbau para warga untuk bisa menertibkan bangunan yang jelas melanggar.

Baca Juga:  Kementerian Pertanian Gencarkan Percepatan Sertifikasi E-STDB untuk Pemberdayaan Petani Kelapa Sawit Indonesia

Kasus bangunan liar (Bangli) di Jakarta tentunya kerap menjadi sorotan. Mulai dari lahan bantaran (sempadan) hingga Bangli di kolong jembatan. Acap kali Bangli Kerap di jadikan lahan basah bagi sebagian oknum nakal.

Diharapkan Pemerintah Provinsi DKI dapat lebih ketat mengawasi aktifitas yang jelas melanggar aturan. Selain itu Instansi terkait, dalam hal ini PLN, tentunya agar lebih bisa memperhatikan bangunan yang layak di aliri listrik. pemasangan nomor meter memerlukan PBB, lalu apakah bangunan liar memiliki PBB.?

Baca Juga:  Demo Sopir Angkot Tolak Program Pemusnahan di Balai Kota Bogor Sebabkan Kemacetan Parah

Selain itu Pemerintah pusat diharapkan bisa memperhatikan aspek penghidupan layak bagi para pekerja tempat hiburan malam agar bisa mengikuti aturan yang ada. (Red)

Berita Terkait

Fenomena Pengemis dan Manusia Gerobak Menjamur Jelang Lebaran di Kota Bogor, Tuai Pro dan Kontra Warga
APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara
Pohon Peneduh Jalan Di Desa Pacarkeling Diduga “Ditebangi Secara Liar” Oleh Oknum Tak Dikenal
Sidang Perdana Gugatan Wartawan terhadap Kepala Desa Datar Ditunda, Tergugat Tidak Hadir
Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Meningkatkan Spiritualitas dan Kepedulian Sosial, SMAN 2 Menggelar Berbagai Kegiatan di Ramadan 1447 H
APJII Dorong Stabilitas Jaringan Internet Di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026
Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:58 WIB

Fenomena Pengemis dan Manusia Gerobak Menjamur Jelang Lebaran di Kota Bogor, Tuai Pro dan Kontra Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:27 WIB

APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:14 WIB

Sidang Perdana Gugatan Wartawan terhadap Kepala Desa Datar Ditunda, Tergugat Tidak Hadir

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:02 WIB

Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:32 WIB

Meningkatkan Spiritualitas dan Kepedulian Sosial, SMAN 2 Menggelar Berbagai Kegiatan di Ramadan 1447 H

Berita Terbaru