Bea Cukai Malang Sikat Pengiriman Rokok llegal di Jalan Tol

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Bea Cukai Malang sekali lagi berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal yang dikirim menggunakan mobil penumpang berwarna putih dari arah Sidoarjo menuju Malang.

Bea Cukai Malang Sikat Pengiriman Rokok llegal di Jalan Tol - Teropong Rakyat

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai di jalur tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan patroli darat di sepanjang jalur distribusi yang diduga menjadi perlintasan pengiriman rokok ilegal.

Baca Juga:  Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Sambang Pulau Wisata, Antisipasi Kejahatan

Hasil penyisiran membuahkan hasil ketika tim mendapati sarana pengangkut yang dicurigai melintasi Jalan Tol Pandaan-Malang. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan penghentian kendaraan di Pintu Tol Malang (Madyopuro), Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa kendaraan tersebut terbukti mengangkut Barang Kena Cukai hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Marbol dan New 54ryaku sebanyak 6.350 bungkus atau total 127.000 batang, dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp115.293.120,00 dan total perkiraan nilai barang mencapai Rp229.391.200,00 yang seluruhnya tidak dilekati pita cukai sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Polsek Pakisaji Tangkap Tiga Residivis Curi Truck di Area PG Kebonagung

Sebagai tindak lanjut, pengemudi beserta kendaraan dan seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yg berlaku.

Berita Terkait

Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat
Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO
Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar
Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi
Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan
Utang Rp 2,4 Juta Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan di Gondanglegi Malang
Satu Hari, Tiga Operasi, Bea Cukai Malang Tindak BKC Ilegal Tanpa Henti
Operasi Gabungan Konsisten Tekan Peredaran BKC Ilegal di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:27 WIB

Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:27 WIB

Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO

Senin, 29 Desember 2025 - 19:34 WIB

Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:17 WIB

Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:22 WIB

Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan

Berita Terbaru