Tim Gabungan Polda Babel Dan Polda Sumsel Berhasil Tangkap Hasan Basri, Pelaku Pembunuhan Wartawan Media Online

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, teropongrakyat.co – Hasan Basri (33), terduga pelaku pembunuhan seorang wartawan media online di Pangkalpinang akhirnya berhasil ditangkap. Hasan ditangkap di Palembang Sumatera Selatan, Senin (11/8/25).

Demikian kabar ini disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Senin sore.

“Ya, informasi yang kita terima bahwa Hasan Basri terduga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap siang tadi di Palembang,”kata Fauzan.

Baca Juga:  LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`

Fauzan menerangkan, pelaku Hasan Basri ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Babel dan Polda Sumatera Selatan serta Polres Oki saat berada di salah satu rumah makan diwilayah Palembang.

“Saat ini Tim masih disana (Palembang). Kemungkinan (pelaku) langsung dibawa ke Pangkalpinang malam ini. Namun demikian perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan kembali,”ungkap Fauzan.

Diketahui sebelumnya, terduga pelaku Hasan Basri berhasil melarikan diri saat disergap tim gabungan bersama Polres Oki, Polda Sumsel. Dalam penggerebekan itu, rekannya Martin alias Akmal berhasil diamankan beserta mobil korban yang dibawa kabur.

Baca Juga:  Peredaran Obat Terlarang Berkedok Apotek di Karawang, Diduga Dibiarkan Aparat

Hasan disebut-sebut sebagai pelaku utama pencurian dengan kekerasan (curas) hingga mengakibatkan korban Aditya meninggal dunia. Jenazah korban saat itu ditemukan dalam sumur dekat kebun miliknya.

Berita Terkait

DKD PERADI Malang Jatuhkan Putusan Pelanggaran Kode Etik Advokat, Abd. Aziz Divonis Bersalah
Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan
Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?
Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`
BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO
Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

DKD PERADI Malang Jatuhkan Putusan Pelanggaran Kode Etik Advokat, Abd. Aziz Divonis Bersalah

Senin, 22 Juni 2026 - 12:31 WIB

Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan

Senin, 22 Juni 2026 - 07:21 WIB

Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:58 WIB

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`

Berita Terbaru