Penyuluhan Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Polsek Kepulauan Seribu Utara Cegah Aksi Premanisme

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – (teropongrakyat.co), Dalam upaya mencegah aksi premanisme yang sering terjadi di wilayah Kepulauan Seribu, Bhabinkamtibmas Pulau Harapan bersama dengan Unit Patroli Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, menggelar kegiatan penyuluhan kepada warga yang kerap terlihat bergerombol pada malam hari, (11/05/2025).

 

Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya premanisme serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Para petugas memberikan pemahaman mengenai dampak negatif tindakan premanisme, yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga merugikan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga:  Ancol Isekai Run 2024, Event Lari Seru Untuk Keluarga

 

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta mendorong warga untuk lebih aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan warga semakin paham untuk tidak terlibat dalam aksi premanisme dan dapat mendukung aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Pulau Harapan dan sekitarnya.

Baca Juga:  Polwan Polres Metro Jakarta Selatan Bagikan 400 Paket Makanan Siap Saji untuk Jemaah Sholat Jumat

Berita Terkait

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai
Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja
Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:22 WIB

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WIB

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Berita Terbaru