Polres Subang Ringkus Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Arab Saudi

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Teropongrakyat.co – Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terjadi di Jl. Prapatan Kondang, RT.009/RW.003, Tanjungrasa, Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah dua korban, Aisah dan Entin Sumiati, melaporkan bahwa mereka dikirim ke Riyadh, Arab Saudi, tanpa pelatihan atau pendidikan sesuai prosedur resmi. Kamis, (20/3/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang yang dipimpin oleh Kanit PPA, Nenden Nurpatimah, S.H., bergerak cepat dan menangkap tersangka bernama Atikah di kediamannya pada 19 Maret 2025.

Baca Juga:  BRI BO Rangkasbitung Wujudkan Layanan BRILiaN Berlandaskan Integrity dan Customer Focus

“Ya, sudah ditangkap kemarin dan saat ini sudah dilakukan penahanan pertama di Polres Subang,” ujar Nenden saat dikonfirmasi oleh TeropongRakyat.co.

Menurut informasi yang dihimpun, Atikah diduga berperan sebagai perekrut tenaga kerja secara ilegal tanpa memenuhi prosedur ketenagakerjaan yang berlaku. Akibatnya, korban yang dikirim ke luar negeri mengalami ketidakjelasan nasib selama berbulan-bulan.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Curanmor, 5 warga Muara Baru ucapkan terima kasih

Dengan tertangkapnya tersangka, pihak kepolisian berharap tidak ada lagi korban yang menjadi sasaran agen tenaga kerja ilegal. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa proses perekrutan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi agar terhindar dari eksploitasi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik pengiriman TKI ilegal.

Berita Terkait

Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang
Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi
Dua Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, Sejumlah Penumpang Luka
Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Usaha di Bantur, Kerugian Capai Rp200 Juta
Program Cahaya Ceria di TK Negeri Pembina Kota Batu, Kenalkan Inovasi Belajar Geometri Lewat Eksplorasi Cahaya dan Sensorik
LESIM Nilai Tuduhan Tidak Proporsional, Minta Kritik Disertai Data Komprehensif
Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan
‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:15 WIB

Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang

Senin, 23 Februari 2026 - 13:39 WIB

Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi

Senin, 23 Februari 2026 - 11:01 WIB

Dua Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, Sejumlah Penumpang Luka

Senin, 23 Februari 2026 - 07:11 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Usaha di Bantur, Kerugian Capai Rp200 Juta

Senin, 23 Februari 2026 - 05:31 WIB

Program Cahaya Ceria di TK Negeri Pembina Kota Batu, Kenalkan Inovasi Belajar Geometri Lewat Eksplorasi Cahaya dan Sensorik

Berita Terbaru