Polsek Tambora Ungkap Kasus Curanmor Dengan 3 Tersangka Dan Barang Bukti 37 Unit Sepeda Motor

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.co

Jakarta – Polsek Tambora membeberkan pengungkapan barang bukti puluhan unit  sepeda motor berbagai merk hasil tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Sebanyak 37 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan Polsek Tambora serta mengamankan 3 orang pelaku berinisial RKS (21),RS (28) dan BS (25).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Diaman Saragih dan Kanit reskrim Akp Rahmat Wibowo mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksi pencurian tersebut.

“RKS berperan sebagai eksekutor, sementara RS dan BS berperan sebagai joki,” ujar Donny saat press confrence di Mapolsek Tambora seperri dikutip dari laman Humas Polsek Tambora, Kamis, (25/4/2024).

Polsek Tambora Ungkap Kasus Curanmor Dengan 3 Tersangka Dan Barang Bukti 37 Unit Sepeda Motor - Teropong Rakyat

Lebih lanjut Donny menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksi pencurian dengan motif untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.

Baca Juga:  Stasiun Bakamla Tual Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

“Motor-motor curian dijual dengan harga antara Rp. 1.500.000 hingga Rp. 2.000.000 kepada seseorang penadah yang kini masih  dalam pengejaran ( DPO) ,” kata Donny.

Hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan para pelaku untuk berjudi slot dan membeli barang terlarang, seperti narkotika jenis sabu-sabu.

Pemgungkapan ini berawal dari observasi anggota Buser Unit Reskrim Polsek Tambora di Jalan Krendang Selatan. Saat anggota Polsek Tambora mencurigai dua orang laki-laki yang berboncengan dengan sepeda motor Mio berwarna biru.

Pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir, berkat kecurigaan dan kesigapan anggota Polsek Tambora kemudian berhasil  mengamankan para pelaku.

Saat akan diamankan pelaku, RS, melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis samurai.

Baca Juga:  Driver Angkutan Konsumsi Pil Koplo, Pedagang Bebas Jualan Di Dalam Terminal Pasar Minggu

Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, tim menemukan barang bukti kunci pas segitiga (letter T), 2 buah besi lancip, dan 1 buah obeng.

Menurut keterangan salah satu tersangka RS dan RKS melancarkan aksinya di beberapa tempat di wilayah Tambora, Grogol Petamburan, Cengkareng dan sekitar Jakarta Barat bersama dengan pelaku berinisial BS.

Polsek Tambora Ungkap Kasus Curanmor Dengan 3 Tersangka Dan Barang Bukti 37 Unit Sepeda Motor - Teropong Rakyat

Selain mengamankan 3 tersangka, polisi juga mengamankan 37 unit sepeda motor dari berbagai merek yang diduga hasil curian di Kali Anyar, Tambora tempat salah satu tersangka yang kini masih dalam pengajaran.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan Polsek Metro Tambora untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951 (ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara).

Berita Terkait

Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi
Dua Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, Sejumlah Penumpang Luka
Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Usaha di Bantur, Kerugian Capai Rp200 Juta
Program Cahaya Ceria di TK Negeri Pembina Kota Batu, Kenalkan Inovasi Belajar Geometri Lewat Eksplorasi Cahaya dan Sensorik
LESIM Nilai Tuduhan Tidak Proporsional, Minta Kritik Disertai Data Komprehensif
Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan
Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang
‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 13:39 WIB

Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi

Senin, 23 Februari 2026 - 11:01 WIB

Dua Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, Sejumlah Penumpang Luka

Senin, 23 Februari 2026 - 07:11 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Usaha di Bantur, Kerugian Capai Rp200 Juta

Senin, 23 Februari 2026 - 05:31 WIB

Program Cahaya Ceria di TK Negeri Pembina Kota Batu, Kenalkan Inovasi Belajar Geometri Lewat Eksplorasi Cahaya dan Sensorik

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:18 WIB

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Berita Terbaru