DPD AKPERSI Sikapi Laporan Masyarakat, Lakukan Audensi Dengan BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPRI, Teropongrakyat.co – DPD AKPERSI Kepri melalui Divisi Humas menindaklanjuti pengaduan pasien pengguna BPJS yang merasa tidak puas dengan pelayanan di RSUP Raja Ahmad Thabib. Pasien tersebut mengeluhkan bahwa pihak rumah sakit menyatakan bahwa jika pasien tidak dalam kondisi emergency, maka harus membayar biaya pelayanan, Selasa 18/2/2025.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan, melayangkan surat audiensi ke Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang untuk meminta penjelasan terkait permasalahan yang terjadi.

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 11:20 WIB. Dalam sesi audiensi, Fauzan menyampaikan terkait pengaduan masyarakat dan meminta klarifikasi dari pihak BPJS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami AKPERSI hadir di sini dalam rangka bersilaturahmi sekaligus meminta Klarifikasi terkait pelayanan BPJS di RSUP RAT yang sempat ditayangkan di beberapa media pada 17/2/2025 kemarin, mohon sekiranya pihak BPJS dapat menjelaskan bagaimana sih kriteria pelayanan yang ditanggung BPJS seharusnya terhadap masyarakat, agar masyarakat paham tata cara berobat jalur BPJS yang benar,” ujar Ketua DPD AKPERSI Kepri.

Baca Juga:  Kepala Staf Divisi Infanteri 3 Kostrad, Brigjen TNI Wulang Nur Yudhanto, S.E., M.M., M.Han, Hadiri Syukuran HUT Ke-63 Kostrad.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang M.N.Andriansah S.E, M.SI menyambut baik hal tersebut dan mengucapkan rasa terima kasih atas terselenggaranya audiensi ini,

“Terimakasih kami ucapkan atas kehadiran AKPERSI di sini dalam rangka Audiensi terkait Pemberitaan di media kemarin terus terang Kami pihak BPJS belum memahami permasalahan yang terjadi di RSUP RAT ,namun kami akan segera mempelajari kasus ini dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak berkepanjangan,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Siapa Sosok Letnan Kolonel Untung  Dibalik Film Penghianatan G 30 S PKI?

Melalui Kepala Bagian PMU dr.Andi Marisah Hijjriyyah Lestari juga memaparkan cara berobat menggunakan BPJS kesehatan dan menjelaskan bahwa,

“Memang kebanyakan orang awam kurang memahami mekanisme BPJS ini sendiri sehingga kesalahpahaman dan miskomunikasi sering terjadi tetapi juga terkadang ada Oknum pihak Rumah Sakit yang enggan untuk menjelaskan tata cara berobat menggunakan BPJS,sehingga di kalangan masyarakat awan terkadang hanya pasrah dan menerima saja padahal kami BPJS sudah menyediakan berbagai macam cara pengaduan terkait pelayanan BPJS kesehatan,” terang dr.Marisah

Di akhir sesi audiensi, kedua belah pihak berharap bahwa hubungan baik antara BPJS dan AKPERSI dapat berjalan dengan baik ke depannya.

Hadir Pada Kegiatan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang,KSB DPD AKPERSI Kepri, serta 3 orang pengurus DPC AKPERSI Kota Tanjungpinang.

Penulis : Arman

Berita Terkait

Diancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terheran-Heran, Aktivis 98: Hukum Peradilan Negeri Ini Layaknya Dagelan Ludruk?
Panen Sayur Hidroponik Wujud Kemandirian dan Inovasi Satuan Yonif 754 Kostrad
Asah Kesiapan Tempur dan Jiwa Korsa Prajurit, Yonif 433 Kostrad Gelar Cakra Outbound
Selamat Atas Dilantiknya Ade Kuswara Kunang, S.H Dan Dr. Asep Surya Atmaja Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Bekasi
Jelang Ramadhan Air Macet/Tidak Lancar, Warga Kelurahan Banten Timur, Medan Tembung, Minta Perhatian Anggota DPRD Medan
Disertasi Ungkap Ketidakpastian Hukum Pendirian PT Oleh Suami-Istri Tanpa Pemisahan Harta
Mulai Berlaku Maret 2025, BPKB Elektronik Ditujukan Bagi Mobil Baru
Akankah Ada Kejutan Vonis Banding Sang Perampok Uang Negara?, Aktivis 98: Hukuman Mati Atàu Peradilan Memasuki Rimba Tergelap?

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:44 WIB

Diancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terheran-Heran, Aktivis 98: Hukum Peradilan Negeri Ini Layaknya Dagelan Ludruk?

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:47 WIB

Panen Sayur Hidroponik Wujud Kemandirian dan Inovasi Satuan Yonif 754 Kostrad

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:37 WIB

Asah Kesiapan Tempur dan Jiwa Korsa Prajurit, Yonif 433 Kostrad Gelar Cakra Outbound

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:11 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Ade Kuswara Kunang, S.H Dan Dr. Asep Surya Atmaja Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Bekasi

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:06 WIB

Jelang Ramadhan Air Macet/Tidak Lancar, Warga Kelurahan Banten Timur, Medan Tembung, Minta Perhatian Anggota DPRD Medan

Berita Terbaru