Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 5 SHGB untuk Warga Muara Angke

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada warga Kampung Nelayan Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Minggu, (16/2/2025).

“Dengan sertipikat ini, masyarakat memiliki kepastian, karena SHGB mempunyai kekuatan hukum yang kuat,” ujar Nusron Wahid dalam sambutannya.

Nusron menjelaskan bahwa sertipikat ini merupakan hasil dari perjuangan panjang para nelayan Muara Angke yang telah menyuarakan hak kepemilikan mereka selama lima tahun terakhir. SHGB ini diberikan di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Nusron Wahid menekankan bahwa pemberian sertipikat ini tidak hanya bermanfaat bagi warga, tetapi juga melindungi aset pemerintah. Ia menegaskan bahwa secara hukum, SHGB dan Sertipikat Hak Milik (SHM) memiliki status yang sama di mata negara.

“Dengan ini, maka aset dan kekayaan pemprov tidak hilang dan berkurang, tapi warga juga punya kekuatan hukum yang kuat,” tambahnya.

Penerbitan SHGB ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian ATR/BPN, dan warga Kampung Nelayan Muara Angke. Nusron mengapresiasi sikap proaktif Pemprov DKI dalam menjawab tuntutan masyarakat dan peran BPN dalam melegitimasi kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anak 5 Tahun di Cilegon

“Ini adalah solusi tripartit yang memberikan perlindungan bagi warga negara,” ujarnya.

Salah satu warga yang menerima sertipikat mengungkapkan kebahagiaannya. Setelah puluhan tahun tinggal di Muara Angke tanpa kepastian hukum, kini ia akhirnya memiliki legalitas atas tanah yang ditempati.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 5 SHGB untuk Warga Muara Angke - Teropong Rakyat

“Bahagia, saya sangat-sangat senang dan gembira. Puluhan tahun saya tinggal di sini, baru sekarang saya dapat hak legalitas seperti ini,” ujarnya dengan penuh syukur.

Dengan adanya SHGB ini, diharapkan warga Muara Angke bisa memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, sehingga mereka dapat hidup lebih tenang dan nyaman tanpa kekhawatiran akan status kepemilikan lahan mereka.

Berita Terkait

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius
Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien
Media Order Bikin Gaduh! Warga Cilincing Tegas: Kami Tetap Jakarta, Spanduk Itu Provokasi
SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan
Anak Emas Donald Trump, Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Jadi Pembicara di Universitas Utah Valley
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
Oknum Mabes Polri Jadi Bos Mafia Solar di Karawang; Rakyat Dikhianati, Negara Dirampok
Diduga Produksi Tanpa Izin BPOM, Perusahaan Cone Es Cream Bebas Produksi

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:11 WIB

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 September 2025 - 14:18 WIB

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien

Sabtu, 13 September 2025 - 10:37 WIB

Media Order Bikin Gaduh! Warga Cilincing Tegas: Kami Tetap Jakarta, Spanduk Itu Provokasi

Kamis, 11 September 2025 - 15:38 WIB

SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan

Kamis, 11 September 2025 - 13:05 WIB

Anak Emas Donald Trump, Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Jadi Pembicara di Universitas Utah Valley

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB