Pria Tewas Ditikam, Polisi Buru Pelaku?

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat –  Teropongrakyat.co || Seorang pria berinisial EG (48) warga Desa Hilifadolo Kecamatan Moro,o Kabupaten Nias Barat tewas di tikam di bagian perut, pada hari Jum,at malam (7/2/2025)

Berdasarkan keterangan saksi kejadian itu bermula ketika DWG (25) pelaku melempari rumah salah satu saksi dengan batu dan mengancamnya. Saksi kemudian menghubungi kerabatnya di Batam, yang kemudian meminta bantuan kepada anak korban untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Lalu korban setelah mendapat informasi dari anak nya, korban pun bergegas menuju rumah saksi untuk mencari pelaku, Sekitar pukul 19,00wib korban terlihat adu mulut dengan seseorang di depan SD negeri 07 hilifadolo, Ungkap Kapolsek mandehe iptu yafao lase dalam keterangan tertulis nya Sabtu (08/02/2025)

Situasi mulai memanas dan beberapa orang mencoba melerai, namun tiba-tiba pelaku datang dari belakang rumah Sekolah dan langsung menikam korban dengan sebilah parang sebut Yafao Lase Kapolsek Mandrehe

Kapolsek Mandrehe Iptu Yafao Lase, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian Pukul 19,15 WIB (Jum’at) dari Camat Moro,o, dan kemudian Kapolsek Mandrehe bersama personil nya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) di depan SD Negeri Hilifadolo untuk melakukan penyelidikan.

Kapolsek Mandrehe dalam keterangannya mengatakan,” hingga saat ini pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan dengan mendatangi lokasi kejadian dan telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, melakukan wawancara dengan saksi-saksi dan mencari keberadaan pelaku di sekitar lokasi kejadian dan dirumah pelaku”.

Baca Juga:  Ribuan Mantan Prajurit Pandawa Hadiri Reuni Akbar di Yonif 411 Kostrad 

Lebih lanjut Kapolsek Mandrehe menyampaikan bahwa Untuk saat ini polres Nias bersama dengan Polsek Mandrehe masih memburu pelaku yang telah melarikan diri setelah kejadian penikaman itu, “dugaan sementara pelaku penikamanan lantaran sakit hati terhadap korban, ” ujar Iptu Yafao Lase

Kita terus berupaya mencari sampai menemukan pelaku, guna untuk mengungkap motif sebenarnya dibalik penikaman tersebut, Tegasnya. “Korban mengalami luka serius di bagian perut, korban sempat dibaea ke Puskesmas Moro’o namun nyawanya korban tidak dapat tertolong, dimana korban dalam perjalanan menuju ke rumah Puskesmas meninggal dunia, “pungkas Kapolsek Mandrehe.

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Manfaat Musik Bukan Lebih dari Sekadar Hiburan
Modus Baru! Toko Pakaian Disulap Menjadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Pengedar?
Kabupaten Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras! Kartel dan Koordinator Diduga Kuat Dikendalikan Oleh Beberapa Oknum Brimob Aktif
Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar
Bagai Jamur di Musim Penghujan, Peredaran Obat Keras di Jakarta Kian Memprihatinkan
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik oleh DPUPR Pandeglang
BRI Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024: Tiga Kantor Cabang BRI Jakarta Gelar Pengundian Akbar
Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 07:34 WIB

Manfaat Musik Bukan Lebih dari Sekadar Hiburan

Senin, 14 Juli 2025 - 03:55 WIB

Modus Baru! Toko Pakaian Disulap Menjadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Pengedar?

Senin, 14 Juli 2025 - 03:07 WIB

Kabupaten Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras! Kartel dan Koordinator Diduga Kuat Dikendalikan Oleh Beberapa Oknum Brimob Aktif

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:33 WIB

Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:14 WIB

Bagai Jamur di Musim Penghujan, Peredaran Obat Keras di Jakarta Kian Memprihatinkan

Berita Terbaru

Breaking News

Manfaat Musik Bukan Lebih dari Sekadar Hiburan

Senin, 14 Jul 2025 - 07:34 WIB

Opini

Opini: Sayang Itu Merelakan, Bukan Mempertahankan

Senin, 14 Jul 2025 - 01:02 WIB