Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan Usai Pemeriksaan Perdana di KPK

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Senin (13/1). Hasto keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.25 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam.

Belum ada penjelasan resmi dari KPK terkait alasan belum menahan Hasto. Menurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), keputusan penahanan merupakan kewenangan penuh dari penyidik.

Selama pemeriksaan, suasana di Gedung Merah Putih KPK sangat ramai dan tidak kondusif. Hasto didampingi oleh sejumlah pengacara, dan massa pendukung turut hadir di lokasi.

ADVERTISEMENT

Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan Usai Pemeriksaan Perdana di KPK - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, sebelumnya menyatakan bahwa kliennya siap jika harus ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. “Mas Hasto sudah menyampaikan kesiapannya dengan kepala tegak dan senyum,” ujar Ronny.

Baca Juga:  Presiden Terpilih Prabowo Subianto  Ucapkan Sumpah dan Janji sebagai Presiden Ke-8 RI

Hasto juga membawa surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK, meminta agar pemeriksaan ditunda karena proses praperadilan sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Namun, saya juga memiliki hak untuk melakukan praperadilan,” ujar Hasto.

KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.

Hasto dan Harun Masiku (buron) diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setyawan, untuk mengurus penetapan PAW anggota DPR RI dari dapil Sumatera Selatan 1. Harun hanya memperoleh 5.878 suara, sedangkan Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Baca Juga:  KETUM PWI PUSAT SEBUT PELATIHAN PERS KAMPUS, MEWARISI SPIRIT ADINEGORO

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) dan meminta fatwa agar KPU melaksanakan putusan tersebut. Namun, upaya ini ditolak KPU, dan Hasto juga meminta Riezky mengundurkan diri, yang kemudian ditolak Riezky.

Hasto diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 yang menyasar Harun, serta memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan barang bukti dan mengarahkan saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menanti kelanjutan proses hukum terhadap Hasto dan pihak terkait lainnya.

 

Berita Terkait

LDII dan Pokmas Gundul Joyo Hijaukan Bekas Lahan Tambang Gunung Gede
Penjaga Proyek di Tamansari Bogor Meninggal Dunia Usai Diserang OTK Bersenjata
Pelantikan Pengurus KBRC DPD Jakarta Selatan Periode 2025–2029 Sukses: Teguhkan Semangat Kebersamaan
Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota Temukan Remaja Perempuan yang Hilang Selama Sepekan
Lebih dari 25 Cabor Antar Hamka Ambil Formulir Caketum KONI Tangerang Selatan
Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri FGD Sinergitas Pembangunan dan Antisipasi Bencana di Wagir
Pameran Internasional SIAL InterFOOD 2025 Angkat Potensi F&B Nasional ke Panggung Dunia
Polres Malang dan Sespimma Angkatan 74 Gelar FGD, Bahas Penanganan ABH

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:34 WIB

LDII dan Pokmas Gundul Joyo Hijaukan Bekas Lahan Tambang Gunung Gede

Kamis, 13 November 2025 - 19:35 WIB

Penjaga Proyek di Tamansari Bogor Meninggal Dunia Usai Diserang OTK Bersenjata

Kamis, 13 November 2025 - 13:28 WIB

Pelantikan Pengurus KBRC DPD Jakarta Selatan Periode 2025–2029 Sukses: Teguhkan Semangat Kebersamaan

Kamis, 13 November 2025 - 09:53 WIB

Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota Temukan Remaja Perempuan yang Hilang Selama Sepekan

Kamis, 13 November 2025 - 00:20 WIB

Lebih dari 25 Cabor Antar Hamka Ambil Formulir Caketum KONI Tangerang Selatan

Berita Terbaru

Oplus_0

Breaking News

LDII dan Pokmas Gundul Joyo Hijaukan Bekas Lahan Tambang Gunung Gede

Jumat, 14 Nov 2025 - 07:34 WIB