Pemerintah Berikan Diskon 50% untuk Token Listrik, Ini Detailnya

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Pemerintah resmi mengumumkan pemberian insentif berupa diskon 50 persen biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero). Kebijakan ini bertujuan memberikan stimulus seiring kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal tahun 2025.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan RI, insentif ini ditujukan untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah melalui program bantuan perlindungan sosial. Salah satu wujudnya adalah potongan langsung 50 persen saat pembelian token listrik, baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik

Pelanggan Prabayar
Diskon akan otomatis diberikan saat membeli token listrik di berbagai platform seperti minimarket, agen, bank, e-commerce, atau aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkah melalui aplikasi PLN Mobile:

Baca Juga:  Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap "PTSL" Rawan Pungli, Badan Pertanahan Nasional "BPN" Harus Tindak Tegas

1. Masuk ke aplikasi PLN Mobile.

2. Pilih menu “Kelistrikan” dan masukkan ID pelanggan atau nomor meter.

3. Klik “Beli Token”, pilih nominal, dan selesaikan pembayaran.

4. Total pembayaran akan sama namun KWH nya akan bertambah 50 persen

Pelanggan Pascabayar
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan pada tagihan bulan berikutnya. Contoh, jika penggunaan listrik bulan Januari sebesar Rp 100.000, maka tagihan bulan Februari hanya Rp 50.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui platform yang sama, termasuk aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga:  Pria Ancam Sopir Angkot di Tanah Abang dengan "Senjata", Ternyata Hanya Korek Api

Syarat dan Ketentuan

Diskon ini berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 VA, sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Rinciannya:

Daya 450 VA

Daya 900 VA

Daya 1.300 VA

Daya 2.200 VA

Pemerintah Berikan Diskon 50% untuk Token Listrik, Ini Detailnya - Teropong Rakyat

Periode Berlaku

Diskon 50 persen ini berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Untuk pelanggan pascabayar, pembayaran tagihan Februari dengan diskon masih dapat dilakukan hingga Maret 2025.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari stimulus ekonomi. Jangan lupa untuk memanfaatkan diskon ini sebelum masa berlakunya habis!

 

Berita Terkait

Diduga Bandar Tramadol di Tanah Abang Diamankan Polda Metro Jaya, Rere dan Sejumlah Rekannya Ikut Diperiksa
Truk Kontainer Makin Padat di Jam Pulang Sekolah, Anak-anak Marunda Dipaksa Berbagi Jalan dengan Kendaraan Berat
Gunungan Sampah 60 Ribu Ton di Nagrak Disorot DPRD DKI, Tingginya Capai 15 Meter
Uji Coba DOUBLE TRACK CICURUG–PALEDANG Dilaksanakan, Menggunakan Lokomotip CC 300 
PSM Berkolaborasi Hadirkan ASA Untuk Bangkit Bersama Pasca Bencana
Lerai Keributan di Andrews Party N Mart, Farel Mengaku Dihajar hingga Pingsan
Kasus Dugaan Perselingkuhan W dan O Kembali Disorot, Teman Lama Minta Proses Hukum Segera Dituntaskan
Festival Kalibaru 2026 Semarak, 400 Perahu Nelayan Meriahkan Parade Pesisir Jakarta Utara

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Bandar Tramadol di Tanah Abang Diamankan Polda Metro Jaya, Rere dan Sejumlah Rekannya Ikut Diperiksa

Selasa, 1 September 2026 - 20:13 WIB

Truk Kontainer Makin Padat di Jam Pulang Sekolah, Anak-anak Marunda Dipaksa Berbagi Jalan dengan Kendaraan Berat

Selasa, 1 September 2026 - 18:15 WIB

Gunungan Sampah 60 Ribu Ton di Nagrak Disorot DPRD DKI, Tingginya Capai 15 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 05:48 WIB

Uji Coba DOUBLE TRACK CICURUG–PALEDANG Dilaksanakan, Menggunakan Lokomotip CC 300 

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:35 WIB

PSM Berkolaborasi Hadirkan ASA Untuk Bangkit Bersama Pasca Bencana

Berita Terbaru