Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap “PTSL” Rawan Pungli, Badan Pertanahan Nasional “BPN” Harus Tindak Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, teropongrakyat.co – Sejumlah warga di wilayah Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung Kabupaten Serang mengeluh dengan adanya pungutan liar “Pungli” Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Jum’at 27/10/2024

Padahal, program dari pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu gratis. Tetapi, ada beberapa oknum di desa yang berani melakukan pungutan liar “Pungli” tanpa mendasari aturan.

Dibenarkan oleh salah satu warga yang tida mau di sebut namanya mengatakan pada wartawan durinya di pungut biaya sebesar Rp.1.500.000,- oknum karang taruna di Desa Pangawinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya yang ikut daftar PTSL dikenakan biaya Rp 1.500.000,- Oknum Ketua Karang Taruna per-bidang tanah beralasan untuk pengajuan Rp.250.000, Pembuatan surat hibah Rp.1.000.000,- dan pengukuran Rp.250.000,-”Jelasnya.

Baca Juga:  Pelindo Sunda Kelapa Gelar COFFE CONNECT: Pembenahan Layanan dan Infrastruktur Jadi Fokus Saat ini

Iya juga menambahkan, bahwa oknum Ketua Karang Taruna yang meminta uang sebesar Rp.1,500.000 tersebut melalui pesan WhatsApp.

“Kamunya di mana, sekarang di Bayur apa di mana?.  Jadi begini ya, kamu membuat surat gibah biayanya Rp.1.000.000,-  dan biaya pengajuan sertifikatnya biaya beli materai Rp. 250.000,- serta biaya pengukurannya Rp.250.000,-  Kata oknum ketua karang taruna yang di kirim pada salah satu warga melalui pesan WhatsApp

Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap "PTSL" Rawan Pungli, Badan Pertanahan Nasional "BPN" Harus Tindak Tegas - Teropongrakyat.co

Di waktu yang berbeda, oknum sekdes “Sekretaris Desa – Red”  desa pangawinan berinisial J melalui pesan WhatsApp membenarkan jika di oknum Ketua Karangtaruna Desa Pangawinan meminta uang Rp.1.500.000,- untuk program PTSL di Desa Pangawinan.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

“Iya benar di Desa Pangawinan Program PTSL di pungut biaya Rp.1.500.000,- Oleh oknum Ketua Karang taruna Desa Pangawinan. Ujarnya

Bahkan Oknum Sekdes “sekretaris Desa” tersebut juga mengaku bahwa bukan oknum ketua karang taruna saja, dirinya beserta oknum sekdes “Sekretaris Desa” berinisial “R” juga ikut memungut biaya untuk program PTSL di Desa Pangawinan

“Saya juga terlibat pak, tapi saya akan berkoordinasi dengan rekan saya jika ada berita berita terkait pungutan liar (Pungli) di Desa Penanganan. jelasnya mengakhiri

Red/Tim

Berita Terkait

Warga Minta Perhatian Pemerintah: Jembatan di Kampung Tambun Belum Juga Dibangun
Ketum AKPERSI Tegaskan Kembali : Polri Harus Lindungi, Bukan Intimidasi Jurnalis
Wartawan Bukan Pengemis Silaturahmi Tetapi Pemburu Informasi Oleh: AKPERSI
Milad Bermakna: Chakranews dan LBH Chakra Bersatu Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
JJUB Apresiasi Kegiatan Donor Darah Senator DKI Fahira Idris, Bersama PMI di Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Toko Kosmetik Jual Pil Koplo Catut Nama Seseorang yang Berprofesi sebagai Wartawan
Pelantikan DPC PWDPI Sidoarjo : Komitmen Baru Untuk Jurnalisme Yang Berintegritas Dan Humanis
5,88 Gram Sabu Diamankan, Sat Narkoba Polres Simalungun Gencar Tekan Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 19:55 WIB

Warga Minta Perhatian Pemerintah: Jembatan di Kampung Tambun Belum Juga Dibangun

Sabtu, 26 April 2025 - 19:52 WIB

Ketum AKPERSI Tegaskan Kembali : Polri Harus Lindungi, Bukan Intimidasi Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 19:49 WIB

Wartawan Bukan Pengemis Silaturahmi Tetapi Pemburu Informasi Oleh: AKPERSI

Sabtu, 26 April 2025 - 19:40 WIB

Milad Bermakna: Chakranews dan LBH Chakra Bersatu Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Sabtu, 26 April 2025 - 14:39 WIB

JJUB Apresiasi Kegiatan Donor Darah Senator DKI Fahira Idris, Bersama PMI di Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Berita Terbaru