Jakarta, teropongrakyat.co – 23 Desember 2024 – Kabar gembira bagi ratusan ribu siswa di Jakarta! Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mencapai kesepakatan untuk mengaktifkan kembali penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang sempat dihapus.
Penerima KJP Plus yang sempat dicoret dari daftar penerima bantuan akan dipulihkan kembali dan mendapatkan kembali bantuan mereka pada awal tahun 2025. “Insyaallah, akan cair paling lambat akhir Januari. Maka inilah perjuangan Komisi E semuanya,” ujar Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin dalam keterangan tertulis saat di kutip detiknews.com, Senin (23/12/2024).
Kesepakatan ini muncul setelah adanya proses verifikasi ulang terhadap 105.225 data penerima KJP Plus tahap I 2024 yang sempat terputus di tahap II . Disdik DKI Jakarta membutuhkan Rp 320 miliar untuk membiayai 110 ribu lebih KJPMU dan KJP yang tak lolos tahap dua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan ini disambut baik oleh para penerima KJP Plus yang sempat merasa kecewa dengan penghentian bantuan. Mereka berharap bantuan ini dapat membantu mereka melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.
Dengan diaktifkannya kembali KJP Plus, diharapkan dapat meringankan beban orang tua siswa dan meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak di Jakarta.