Industri Vape Minta Penyalahgunaan Narkoba dalam Liquid Ditindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkoba yang dikemas dalam bentuk cairan (liquid) untuk rokok elektrik (vape). APVI menegaskan bahwa penyalahgunaan ini bukan karena produknya, melainkan akibat ulah oknum di lapangan. Senin, (16/12/2024).

“Sebagai asosiasi pengusaha vape, kami terus berkomitmen dalam meningkatkan pengawasan agar segala jenis narkoba tidak dijangkau komunitas pengguna vape. Masalah yang beredar saat ini adalah penyalahgunaan vape,” ujar Sekretaris Umum APVI Garindra Kartasasmita. Garindra mencontohkan bahwa jarum suntik, yang dirancang untuk keperluan kesehatan, bisa disalahgunakan untuk narkoba, dan pisau yang ditujukan untuk memasak bisa digunakan untuk melukai. Menurutnya, solusi bukan meniadakan produk-produk tersebut, melainkan memantau peruntukannya di lapangan.

Sejak tahun 2018, APVI telah bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran produk vape ilegal. Melalui Satgas APVI, asosiasi ini secara aktif melaporkan penyalahgunaan dan produk vape ilegal kepada pihak berwenang. APVI menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anggota yang menjual produk vape ilegal.

Baca Juga:  Diduga Ada Praktik Calo Berkedok Notaris di Kantor BPN Jakarta Utara, Warga Kaget Diminta Rp9,5 Juta Hanya untuk Konsultasi

Ketua Aliansi Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Teguh Basuki Ari Wibowo juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika berbentuk liquid dan menindak kasus tersebut. Namun, ia menekankan bahwa tidak seharusnya industri vape terkena dampak negatif akibat ulah segelintir oknum. Teguh bersama APPNINDO mengutuk peredaran liquid vape narkoba yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia meminta pemerintah untuk memastikan apakah perusahaan vape yang terlibat dalam penyalahgunaan tersebut berbadan hukum atau tidak, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap industri yang legal.

Industri vape di Indonesia didominasi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan menyerap banyak tenaga kerja. Industri ini juga berkontribusi signifikan pada pendapatan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir dan bahkan perusahaan – perusahaan besar pun kini ikut terjun dalam bisnis Vape di Indonesia seperti Sampoerna dan Gudang Garam.

Garindra menjelaskan bahwa vape merupakan produk hasil pengembangan teknologi di industri tembakau yang menerapkan konsep pengurangan bahaya. Asosiasi mengklaim bahwa banyak penelitian di dalam dan luar negeri menunjukkan vape memiliki risiko lebih rendah daripada rokok karena menggunakan proses pemanasan, bukan pembakaran. Hal ini menghasilkan uap, bukan asap.

Baca Juga:  CBA Minta Bersih-bersih Internal Polri dari Oknum Yang Merusak Institusi

Industri Vape Minta Penyalahgunaan Narkoba dalam Liquid Ditindak Tegas - Teropong Rakyat

Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka kasus pabrik narkoba jenis happy water dan liquid di sebuah perumahan mewah di Bandung, Jawa Barat.   Polisi mengungkap bahwa ketiga tersangka hendak menjual barang haram tersebut pada malam tahun baru di Jakarta. Petugas menyita barang bukti berupa happy water, liquid vape berbagai rasa, bahan baku narkotika, alat produksi, dan berbagai perlengkapan kimia. Tiga tersangka yang ditangkap adalah SR, SP, dan IV, dan polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali jaringan narkotika.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penyalahgunaan narkoba dalam bentuk liquid vape merupakan ancaman serius. APVI dan APPNINDO menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, dan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Penting untuk diingat bahwa vape, seperti halnya produk lainnya, dapat disalahgunakan, dan tindakan tegas diperlukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Nyaris Adu Banteng, Pengemudi Toyota Avanza Banting Setir 
Pungki Tegaskan Komitmen Imigrasi Jaktim Tingkatkan Pelayanan
Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Nyaris Adu Banteng, Pengemudi Toyota Avanza Banting Setir 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Pungki Tegaskan Komitmen Imigrasi Jaktim Tingkatkan Pelayanan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Berita Terbaru