Ini Dia Daftar Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Nataru 2025

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Dia Daftar Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Nataru 2025 - Teropong Rakyat
Doc. Antara

Jakarta, TeropongRakyat.co – Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. SKB tersebut berisi soal pengaturan lalu lintas selama periode libur Nataru.

“Saat libur Nataru nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow),” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani dalam keterangan resminya dikutip dari Republika. (10/12/2024)

Ahmad mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas selama periode Nataru. Dengan demikian, masyarakat bisa merasakan kenyamanan dan keamanan perjalanan dengan mengutamakan keselamatan.

Baca Juga:  Connecting Maxians: Membangun Kebersamaan Antar dan Berbagi Kehangatan Bersama

Berikut daftar contra flow jalur saat periode libur 2024/2025.

Jakarta – Cikampek

Arah Cikampek (KM 47-KM 70) berlaku pada tanggal 21, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB. Kemudian, berlanjut di tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 sampai 12.00 WIB.

Arah Jakarta (KM 70-KM 47) berlaku pada 26 hingga 28 Desember 2024 mulai pukul 14.00 sampai 20.00 WIB. Kemudian, berlanjut di tanggal 29 Desember pukul 12.00-24.00 WIB, serta tanggal 1 Januari 2025 pukul 06.00-12.00 WIB.

Jakarta – Bogor – Ciawi

Arah Ciawi (KM 44-KM 46) berlaku tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 06.00-13.00 WIB. Selanjutnya, berlaku pada 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB.

Baca Juga:  Token Palapa Resmi Diperdagangkan di Bittime

Arah Jakarta (KM 21-KM 8) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 15.00 sampai 23.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan 1 Januari 2025 mulai pukul 15.00-23.00 WIB.

“Untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi, dan pertimbangan-pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian,” ujar Ahmad.

Pengaturan lalu lintas ini dapat dievaluasi waktu berlakunya berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian. Apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional, dapat dilakukan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.

Berita Terkait

Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak Alun-Alun Batu Mengerucut ke Oknum Ketua Paguyuban, Lapak PKL di Cor Permanen, Oknum ASN Terlibat?
IAPI Dorong Standar Asurans Keberlanjutan di Indonesia, Fokus pada Transparansi dan Kredibilitas Laporan ESG
Truk Penuh Antre, Depo Penuh! Anggota Logindo Tuntut Kejelasan Tanggung Jawab MSC
Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang
IPC TPK Dukung Pelindo Perkuat Peluang Kerja Sama Internasional dengan Delegasi Amerika Serikat dan Estonia
Kuat, Berdaya, dan Inovatif: Kontribusi Perempuan API Majukan Industri Pelabuhan
PkM Dosen Universitas Pamulang Dorong Desa Sukaraja Menuju Desa Mandiri Berbasis Digital
IPC Terminal Petikemas Berhasil Menjaga Kinerja Operasional Secara Solid

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:46 WIB

Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak Alun-Alun Batu Mengerucut ke Oknum Ketua Paguyuban, Lapak PKL di Cor Permanen, Oknum ASN Terlibat?

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:07 WIB

IAPI Dorong Standar Asurans Keberlanjutan di Indonesia, Fokus pada Transparansi dan Kredibilitas Laporan ESG

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:48 WIB

Truk Penuh Antre, Depo Penuh! Anggota Logindo Tuntut Kejelasan Tanggung Jawab MSC

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang

Rabu, 29 April 2026 - 14:41 WIB

IPC TPK Dukung Pelindo Perkuat Peluang Kerja Sama Internasional dengan Delegasi Amerika Serikat dan Estonia

Berita Terbaru