Ini Dia Daftar Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Nataru 2025

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Dia Daftar Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Nataru 2025 - Teropong Rakyat
Doc. Antara

Jakarta, TeropongRakyat.co – Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. SKB tersebut berisi soal pengaturan lalu lintas selama periode libur Nataru.

“Saat libur Nataru nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow),” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani dalam keterangan resminya dikutip dari Republika. (10/12/2024)

Ahmad mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas selama periode Nataru. Dengan demikian, masyarakat bisa merasakan kenyamanan dan keamanan perjalanan dengan mengutamakan keselamatan.

Baca Juga:  Coach Priska Sahanaya Bersama Pronas, Sinotif, Flimty, Lemonilo dan Agatis Gelar Pelatihan Public Speaking di SD dan SMA Islam Al Azhar

Berikut daftar contra flow jalur saat periode libur 2024/2025.

Jakarta – Cikampek

Arah Cikampek (KM 47-KM 70) berlaku pada tanggal 21, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB. Kemudian, berlanjut di tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 sampai 12.00 WIB.

Arah Jakarta (KM 70-KM 47) berlaku pada 26 hingga 28 Desember 2024 mulai pukul 14.00 sampai 20.00 WIB. Kemudian, berlanjut di tanggal 29 Desember pukul 12.00-24.00 WIB, serta tanggal 1 Januari 2025 pukul 06.00-12.00 WIB.

Jakarta – Bogor – Ciawi

Arah Ciawi (KM 44-KM 46) berlaku tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 06.00-13.00 WIB. Selanjutnya, berlaku pada 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB.

Baca Juga:  GN AURA KORWIL SUMATERA ADAKAN BULAN PENUH BERKAH RAMADHAN

Arah Jakarta (KM 21-KM 8) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 15.00 sampai 23.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan 1 Januari 2025 mulai pukul 15.00-23.00 WIB.

“Untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi, dan pertimbangan-pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian,” ujar Ahmad.

Pengaturan lalu lintas ini dapat dievaluasi waktu berlakunya berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian. Apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional, dapat dilakukan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.

Berita Terkait

Dosen UPN Veteran Jawa Timur Edukasi Anggota Senkom Kota Pasuruan soal Keamanan Transaksi Elektronik
S Tidak Boleh Jatuh Jadi Korban, Relawan Perempuan dan Anak Indonesia Kawal Persoalan Vanessa: Anak Tetap Harus Sekolah, Jabatan Tak Boleh Menjadi Perisai Keadilan
Guruh Sukarnoputra, Tokoh Budaya dan Putra Tokoh Proklamator Berpulang, PEWARNA Indonesia Sampaikan Duka Mendalam
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Keluarga Mohon Doa dan Maaf
Rumondang M Sitompul Kehadiran Perempuan Kristen Penting Dalam Politik Indonesia
Sempat Diremehkan, Pemilah Sampah Surya bin Samid Terpilih Jadi Kades Mekarwangi Bekasi
Mabes Polri Janji Tangani Dugaan Penipuan Investasi Tambang Emas, Kuasa Hukum: Kami Pegang Komitmen Profesionalisme
Polsek Pondok Gede Gelar Sosialisasi Kamtibmas di SMKS Hutama, Ajak Pelajar Tolak Provokasi Unjuk Rasa dan Tawuran

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 09:42 WIB

Dosen UPN Veteran Jawa Timur Edukasi Anggota Senkom Kota Pasuruan soal Keamanan Transaksi Elektronik

Sabtu, 26 September 2026 - 17:06 WIB

S Tidak Boleh Jatuh Jadi Korban, Relawan Perempuan dan Anak Indonesia Kawal Persoalan Vanessa: Anak Tetap Harus Sekolah, Jabatan Tak Boleh Menjadi Perisai Keadilan

Sabtu, 26 September 2026 - 10:35 WIB

Guruh Sukarnoputra, Tokoh Budaya dan Putra Tokoh Proklamator Berpulang, PEWARNA Indonesia Sampaikan Duka Mendalam

Sabtu, 26 September 2026 - 09:41 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Keluarga Mohon Doa dan Maaf

Sabtu, 26 September 2026 - 00:23 WIB

Rumondang M Sitompul Kehadiran Perempuan Kristen Penting Dalam Politik Indonesia

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Tinjau Festival Band Piala Panglima TNI Tahun 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 23:12 WIB