Polres Metro Jakarta Pusat Gencarkan Operasi Tangkap Tangan Pengedar dan Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya Secara Masif di Tanah Abang dan Sekitarnya

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongakyat.co – Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis dan Jumat 26-27 September 2024 gencarkan operasi tangkap tangan dan penegakan hukum terhadap para pengedar dan penjual obat keras berbahaya, yang terungkap dari hasil penyelidikan berdagang secara masif kepada masyarakat umum yang melintas di jalan KS. Tubun Petamburan, Jembatan Tinggi Petamburan hingga ke Pasar Proyek dan sekitar Blok G Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat.

“Dari Operasi ini berhasil ditangkap sebanyak 7 (tujuh) pelaku pengedar dan pedagang/penjual jalanan Obat Keras Berbahaya masing-masing inisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ, dan FA,” Tutur Kasat Res Narkoba AKBP Iver Son Manossoh, SH, MH. Minggu (29/9/2024).

Adapun Barang bukti Obat keras berbahaya yg berhasil diamankan Sat Resnarkoba Jakarta Pusat dari 7 pelaku tersebut yaitu jenis Tramadol sebanyak 5.730 butir, jenis Heximer sebanyak 320 dan jenis Trihex sebanyak 180 butir.

Baca Juga:  Brigif 3 Kostrad Gelar Latihan Asah Kemampuan Lintas Udara  Terjun Statik di Lanud Hasanuddin

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa penjualan jalanan Obat keras berbahaya sebagian besar menyasar warga berusia antara 20-30 tahun atau kelompok usia produktif yang melintas dengan kendaraan roda empat dan roda dua di TKP. Diantara para pembeli terdapat beberapa orang yg sudah sering atau bahkan berlangganan membeli obat keras ini kepada para Pelaku.

Dari hasil cek urine, ke 7 pelaku Positif mengkonsumsi Sabu (Meth), T. Sintetis dan beberapa diantaranya positif Psikotropika.

Diharapkan operasi ini memberikan dampak positif terhadap situasi Kamtibmas di seluruh tahapan Operasi Mantap Praja utamanya menjelang hari H Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024.

Selain itu Operasi penegakan hukum yang kami laksanakan diharapkan dapat berdampak mengeliminir perilaku agresif kekerasan/kejahatan jalanan, geng motor, premanisme, dan tawuran yang akhir-akhir ini marak terjadi antara lain disebabkan faktor pengaruh obat keras berbahaya dan Narkotika, Ungkap AKBP Iver Manossoh, Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Direktur PT Bina Usaha Aceh Utara Benarkan H Fathani Komisaris Independen Perusahaan

Iver menambahkan dalam kasus yang sangat meresahkan masyarakat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap 5 orang pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai pemilik dan pengendali distribusi gelap Obat Keras Berbahaya, dan kami berkomitmen bahwa Operasi tangkap tangan ini akan terus kami lakukan demi menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat.

Ke 7 Pelaku dikenakan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika atas temuan Positif penyalahgunaan Sabu (Amp) dan/atau Pasal 435, Pasal 436 (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan .

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas
PT Brantas Abipraya Salurkan Hewan Qurban untuk Warga RW 012 Marunda Lewat Program TJSL
Orang Tua Murid Resah, Muncul Dugaan Pungutan Uang Perpisahan di SDN 02 Cireundeu Tangsel
Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:20 WIB

Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:57 WIB

Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru

Breaking News

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB