FBI Bekuk Hacker Pembuat Pengumuman Palsu Terkait ETF Bitcoin

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) berhasil menangkap Eric Council Jr., seorang pria berusia 25 tahun dari Athena, Alabama, atas tuduhan meretas akun resmi Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) untuk membuat pengumuman palsu terkait persetujuan ETF Bitcoin. 

Peretas ini menggunakan teknik penipuan “pertukaran SIM” untuk mendapatkan akses ke akun SEC pada Januari 2024, dan secara salah mengumumkan bahwa ETF Bitcoin pertama telah disetujui.

Pengaruh Pengumuman Palsu ETF Bitcoin

Pada 9 Januari 2024, sebuah pengumuman palsu di akun X milik SEC menyatakan bahwa ETF Bitcoin telah disetujui. Dalam waktu singkat, harga BTC naik lebih dari $1.000.

ADVERTISEMENT

FBI Bekuk Hacker Pembuat Pengumuman Palsu Terkait ETF Bitcoin - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan harga yang tiba-tiba ini menciptakan kekacauan di pasar, sebelum akhirnya Ketua SEC, Gary Gensler, mengklarifikasi bahwa pengumuman tersebut adalah hoaks. Gensler juga mengungkapkan bahwa akun resmi SEC telah disusupi.

Baca Juga:  Pertukaran Budaya Internasional, Siswa-siswi Korea Selatan Memilih Ikuti Youth Exchange di BINUS SCHOOL Serpong

Meski pengumuman ini cepat dibantah, dampaknya sudah dirasakan oleh pasar. Kurs Bitcoin yang sebelumnya melonjak, kemudian turun kembali setelah informasi palsu tersebut dihapus. Hal ini menunjukkan betapa sensitifnya pasar terhadap informasi terkait ETF Bitcoin, mengingat ETF Bitcoin sangat dinantikan oleh para investor.

Modus Operandi Peretas

Council Jr. menggunakan teknik “pertukaran SIM”, di mana ia mengambil alih nomor telepon korban untuk mem-bypass otentikasi dua faktor. Dengan ini, ia berhasil mendapatkan kendali atas akun X milik SEC dan memberikan akses tersebut kepada rekan-rekan konspiratornya. Sebagai imbalan, ia menerima pembayaran dalam bentuk Bitcoin.

Baca Juga:  VRITIMES Menggandeng LensaRakyat.id dalam Kemitraan Media untuk Meningkatkan Pemberitaan Berbasis Data

Tidak hanya itu, setelah insiden peretasan, peretas ini bahkan sempat melakukan pencarian online tentang bagaimana mengetahui apakah FBI sedang menyelidikinya. Namun, tindakannya ini tidak menghentikan FBI untuk meringkusnya.

Meskipun pengumuman palsu ini sempat mengguncang pasar, sehari setelahnya, SEC benar-benar menyetujui debut 11 ETF Bitcoin. Dana-dana tersebut kini memiliki aset lebih dari $63,5 miliar yang dikelola, menjadikan ETF Bitcoin sebagai salah satu instrumen yang sangat diantisipasi di Wall Street.

Penangkapan ini menegaskan komitmen FBI dan SEC untuk menjaga integritas pasar, terutama dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang semakin meningkat, khususnya terkait ETF Bitcoin.

Berita Terkait

Jasa Backdrop Jogja
Ethereum (ETH) Ungguli Bitcoin (BTC) di Kuartal Kedua 2025, Potensi Bullish di Q3
Bank Raya Hadirkan “Raya Poin” di Raya App, Ajak Masyarakat Gencar Menabung dan Transaksi Keuangan
PT CTP Tollways Perkuat Manajemen Pengetahuan melalui Workshop KMAP
Warkop Atteh Nusantara: Cita Rasa Aceh dan Nusantara di Jantung Jakarta Timur
Fitur “Tagih Uang” Melengkapi Fitur Saku Bareng Raya App, Ajak Komunitas Menabung Hingga 300 Anggota
Ancala Hills: Cafe & Resto Baru di Cianjur Manfaatkan Kearifan Lokal
Kopi Tiam Tepi Jalan: Bukti Kebangkitan Kuliner Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:56 WIB

Jasa Backdrop Jogja

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:53 WIB

Ethereum (ETH) Ungguli Bitcoin (BTC) di Kuartal Kedua 2025, Potensi Bullish di Q3

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:22 WIB

Bank Raya Hadirkan “Raya Poin” di Raya App, Ajak Masyarakat Gencar Menabung dan Transaksi Keuangan

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:36 WIB

PT CTP Tollways Perkuat Manajemen Pengetahuan melalui Workshop KMAP

Senin, 2 Juni 2025 - 16:13 WIB

Warkop Atteh Nusantara: Cita Rasa Aceh dan Nusantara di Jantung Jakarta Timur

Berita Terbaru

Edukasi

Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Sambangi Warga, Ajak Waspada

Kamis, 26 Jun 2025 - 11:17 WIB