Satresnakoba Polres Metro Bekasi Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co  – Wakasat Narkoba Kompol Suwolo Seto, SH, mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Acara ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri, Jl. Veteran No. 1, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (26/9/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Hadir pula dalam Kegiatan
Acara pemusnahan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
1. Kompol Suwolo Seto (Wakasat Narkoba Polres Kota Bekasi)
2. Taufik, SKM (Dinas Kesehatan Kota Bekasi)
3. Taufik Hidayat (Pasi Intel Kodim 0507/Kota Bekasi)
4. Kustarmizi (Lapas Bulak Kapal Kota Bekasi)
5. Lier Budhi Trapsilo, SH.MH (Kasi Pengelolaan Barbuk dan Barang Rampasan)
6. Ryan Anugrah, SH (Kasi Intelijen)
7. Haryono, SH.MH (Kasi Pidsus)
8. Evi Setia Permana, SH.MH (Panmud Pidana Pengadilan Negeri Kota Bekasi)
9. Para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Satresnakoba Polres Metro Bekasi Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi - Teropong Rakyat

Dalam sambutannya, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Budhi Lier Trapsilo menjelaskan “Kegiatan ini Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Jenis Lainnya Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Periode Putusan Mei 2024 Sampai Dengan Agustus 2024,”

Bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

– Narkotika:
– Ganja: 4 perkara, total berat 2.610,5 gram
– Sabu-sabu: 19 perkara
– Tembakau sintetis: 3 perkara

– Obat-obatan terlarang:
– 14 perkara, total 21.696 butir

Baca Juga:  Kodam IV/Diponegoro, BNPB dan Forkopimda Kompak Bantu Korban Banjir Jepara

– Senjata:
– Senjata api rakitan: 3 pucuk
– Senjata tajam: 8 bilah

– Barang bukti lainnya:
– 24 perkara, total 91 jenis (handphone, sepatu, tas, pakaian, helm, dan alat lainnya)

Pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda untuk setiap jenis barang. Narkotika seperti ganja dibakar, sedangkan sabu-sabu dihancurkan dengan diblender sebelum dicampur air dan garam. Senjata tajam dan handphone dimusnahkan dengan mesin gerinda, sementara barang-barang lain dibakar.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan senjata ilegal, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban dapat meningkat. / (Akbar)

Berita Terkait

Sasar Remaja dan ABG, Peredaran Pil Koplo di Wilayah Bekasi Utara Jadi Faktor Utama Begal dan Tawuran
Kurangnya Pemahaman Jurnalis Dalam Pemberitaan, Marwah Jurnalistik Tercoreng!
120 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Penertiban PMKS di Kemayoran
Jaga Perdamaian dan Stabilitas Konflik di Afrika Tengah, Prajurit Kontingen Indonesia Terima Penghargaan Dunia
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta
Polsek Koja Perkuat Antisipasi Demo Lewat Program ‘Masyarakat Pojok’ dan Sinergi Forkopimcam
Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Karnaval Semarak Kemerdekaan RI ke-80 di Pulau Tidung

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 08:36 WIB

Sasar Remaja dan ABG, Peredaran Pil Koplo di Wilayah Bekasi Utara Jadi Faktor Utama Begal dan Tawuran

Jumat, 19 September 2025 - 03:39 WIB

Kurangnya Pemahaman Jurnalis Dalam Pemberitaan, Marwah Jurnalistik Tercoreng!

Sabtu, 13 September 2025 - 07:31 WIB

120 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Penertiban PMKS di Kemayoran

Senin, 8 September 2025 - 22:17 WIB

Jaga Perdamaian dan Stabilitas Konflik di Afrika Tengah, Prajurit Kontingen Indonesia Terima Penghargaan Dunia

Rabu, 3 September 2025 - 11:44 WIB

Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta

Berita Terbaru