Kapolres Lebak Cuek Terkait Adanya Laporan Ancaman Pembunuhan Terhadap Jurnalis?

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Perihal adanya ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang dilakukan oleh Jaro/Lurah Mirta, Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu. Ancaman tersebut terkait adanya laporan masyarakat khususnya warga Desa Tambak yang dimana 32 titik Fasum yang kini sudah terendam oleh Waduk Karian.

Dengan dasar laporan masyarakat Desa Tambak,  disayangkan lah  surat konfirmasi yang ditujukan untuk Jaro/Lurah Mirta terkait hal tersebut diatas (32 titik Fasum/Fasos-red). Ternyata surat konfimasi itu lah yang membuat nya Meradang, “he mas, kalau menjadi wartawan jangan sok fitnah, neh inget, kemana pun kamu pergi, saya kejar sampai manapun, saya bunuh kamu,” ucap Jaro Mirta dengan nada tinggi.

“Atau kita sumpah, siapa yang bohong dia akan celaka, kalau tidak mau kasih tau siapa yang lapor, rek jadi wartawan jangan goblok, arek wartawan naon ke, arek wartawan bagong, teu perduli aing, “kata Jaro Mirta sehari menutup telpon seluler nya.

Baca Juga:  Sebanyak 6.990 Lulusan PPPK Kota Bekasi Tahap 1 ikuti MCU Dari Tes Narkoba Hingga Cek Kejiwaan

Atas kejadian itu, Redaksi TeropongRakyat.co membuat laporan terkait adanya oknum Jaro / Lurah bernama Mirta ancam membunuh insan Pers saat melaksanakan tupokisnya sebagai Pilar ke 4 Demokrasi (Jurnalis-red). “Kita bersurat kepada Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK agar segera mengambil tindakan keras yang dilakukan Joro Mirta karena selain menghalangi tugas jurnalis yang disertai ancaman pembunuhan, sebagaiamana diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No.  40 Tahun 1999 Tentang Pers, serta Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Informasi publik, ” ujar Rocky Abdul Karim selaku Pemimpin Perusahaan, Selasa (24/09).

Sebulan sudah redaksi TeropongRakyat.co melaporkan adanya Pidana terkait menghalangi tugas jurnalis yang disertai ancaman pembunuhan yang dilakukan Jaro Mirta terhadap Pemimpin Redaksi TeropongRakyat.co. “ijin bang bukan saya yang menanganinya, ungkap Yudha seorang Penyidik yang bertugas di Mapolres Lebak, Banten”.

Baca Juga:  130 Tahun Melayani, BRI KC Cilegon Sambut Nasabah dengan Senyum dan Snack Spesial di HUT ke-130

“Coba nanti saya tanya ke yang lain, ya, Yudha menambahkan”.

Terpisah, menurut Asisten 1, Alkadri mengatakan, “saya <span;>sudah mencoba komunikasi dengan Jaro Mirta melalui WA, namun yang bersangkutan tidak merespon, ” ujar Alkadri seperti dikatakan Akbar  kepada TeropongRakyat.co melalui pesan singkat WhatsApp,  Senin (24/09).

“Terkait apapun alasanya, itu tidak dibenarkan, apalagi dia, seorang Jaro, bukan hanya menghalangi tugas jurnalis namun  dengan mudahnya melontarkan kata-kata yang bersifat ancaman, dan itu sudah jelas ancaman pidannya,, “kata Rocky.

“Terkait lambannya penanganan atas laporan yang kita tujuan ke Mapolres Lebak, Antena, kami Redaksi TeropongRakyat.co akan bersurat kepada Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Mabes Polri,  “pungkas Rocky.

Sampai berita ini diturunkan, Asisten 1 Kabupaten Lebak, Alkadri serta pihak Mapolres Lebak, Banten enggan berkomentar.

(Ruhan)

Berita Terkait

Tangerang Selatan Darurat Obat Daftar G, Aktivitas Mencurigakan di Pamulang Jadi Sorotan
Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan
Publik Menunggu Gebrakan! Tim Reformasi Polri Segera Umumkan Hasil Kajian, BPI KPNPA RI Dukung Tanpa Kompromi
Antrean Panjang, Dugaan Jalur Khusus? Haji Kota Serang Jadi Sorotan
Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan
Polri Peduli : Medan Sulit dan Daerah Terpencil Tak Surutkan Polres Jember Salurkan Bantuan Untuk Warga
Polresta Banyuwangi Wujudkan Wisata Aman dan Resik Melalui Gerakan Banyuwangi Asri
Mobil Avanza Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Kampung Bahari Jakarta Utara, Dua Pengendara Selamat

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:01 WIB

Tangerang Selatan Darurat Obat Daftar G, Aktivitas Mencurigakan di Pamulang Jadi Sorotan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:59 WIB

Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:40 WIB

Publik Menunggu Gebrakan! Tim Reformasi Polri Segera Umumkan Hasil Kajian, BPI KPNPA RI Dukung Tanpa Kompromi

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:31 WIB

Antrean Panjang, Dugaan Jalur Khusus? Haji Kota Serang Jadi Sorotan

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:28 WIB

Polri Peduli : Medan Sulit dan Daerah Terpencil Tak Surutkan Polres Jember Salurkan Bantuan Untuk Warga

Berita Terbaru

Breaking News

Antrean Panjang, Dugaan Jalur Khusus? Haji Kota Serang Jadi Sorotan

Kamis, 19 Feb 2026 - 16:31 WIB