Satpol PP Cilincing dan Dishub Turun Tangan, Penertiban Bahu Jalan Sungai Landak Dimulai

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait maraknya usaha liar dan parkir kendaraan di bahu Jalan Sungai Landak, Kecamatan Cilincing, aparat Satpol PP Kecamatan Cilincing bergerak cepat melakukan langkah penanganan awal di lapangan. Jumat, (13/02/2026).

Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Lely Tambunan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ketertiban umum. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya baru mulai bertugas di Kecamatan Cilincing sejak 17 November 2025.

“Satpol PP tidak pernah ada pembiaran terhadap lokasi-lokasi yang melanggar aturan. Penataan dan penertiban dilakukan sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, prosedur penertiban diawali dari tahapan administratif. Pihak kelurahan terlebih dahulu melayangkan surat himbauan agar pelaku usaha maupun pemilik kendaraan tidak lagi menggunakan bahu jalan. Jika tidak diindahkan, akan dilanjutkan dengan Surat Peringatan (SP) sebelum tindakan penertiban dilakukan.

Baca Juga:  Diduga Proyek Tanpa Izin di Depan Rusunawa Nagrak Tetap Beroperasi, Instansi Terkait Diam?

Sebagai tindak lanjut awal, Satpol PP Kecamatan Cilincing bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Cilincing serta unsur kelurahan telah turun langsung ke lokasi Jalan Sungai Landak.

Tim gabungan tersebut memberikan arahan dan himbauan lisan kepada para pelaku usaha serta sopir kendaraan agar tidak lagi menempatkan barang maupun memarkir kendaraan di bahu jalan.

“Langkah awal hari ini kami bersama Dishub dan kelurahan ke lokasi untuk memberikan arahan atau himbauan lisan. Selanjutnya akan melalui tahapan ke arah penertiban,” tegas Lely.

Baca Juga:  Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara, Sejumlah Lokasi Terendam

Meski penanganan sudah mulai berjalan, masyarakat menilai penertiban tidak cukup hanya di level kecamatan. Diperlukan ketegasan yang lebih kuat dan berjenjang dari pimpinan wilayah.

Warga berharap Wali Kota Jakarta Utara hingga jajaran kelurahan dan kecamatan dapat memberikan atensi serius serta instruksi tegas agar penertiban berjalan konsisten dan tidak tebang pilih.

Pasalnya, penggunaan bahu jalan untuk usaha dan parkir liar tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mempersempit badan jalan, memicu kemacetan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Berita Terkait

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB