Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Jaringan Aceh–Malaysia di Tol Jakarta–Cikampek

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 31, Karawang, Jawa Barat, Kamis malam (2/10/2025). Barang haram tersebut berasal dari jaringan Aceh–Malaysia dan disamarkan dalam truk pengangkut buah jeruk dari Medan menuju Semarang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi terkait pengiriman sabu lintas Sumatera–Jawa. “Kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka berikut barang bukti sabu seberat 12 kilogram yang disembunyikan di dalam jeriken dan ditutupi muatan jeruk,” ujar Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat. Selasa, (21/10/2025).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AG (30, warga Kendal), K (39, warga Jepara), dan DD (38, warga Demak). Mereka ditangkap saat berada di dalam truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu yang digunakan untuk mengangkut sabu-sabu tersebut.

Baca Juga:  Kapolri Dampingi Presiden Cek Lokasi Pengungsian Korban Banjir di Tapanuli Tengah mas

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan yang telah beberapa kali mengirim narkotika melalui jalur darat. “Ini merupakan pengiriman keempat. Sebelumnya, mereka sudah melakukan pengiriman dengan rute yang sama, dari Sumatera menuju Jawa. Kali ini kami amankan 12 kilogram sabu,” kata Wisnu.

Sementara itu, Kanit III Satresnarkoba IPTU Ricardho P. Siahaan menambahkan, proses penindakan berlangsung cepat di tengah padatnya agenda pengamanan kegiatan lain. “Kami baru saja mendapat informasi saat pengamanan unjuk rasa. Setelah ditelusuri, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan di KM 31,” tutur Ricardho.

Baca Juga:  Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku memperoleh sabu di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dari dua orang yang belum dikenal. Barang itu akan diserahkan ke seseorang di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek atas perintah NA (dalam penyelidikan).

Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp12 miliar, dan dari pengungkapan ini polisi menilai telah berhasil menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

 

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?
Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:50 WIB

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa

Sabtu, 12 September 2026 - 23:43 WIB

Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Sabtu, 12 September 2026 - 14:52 WIB

BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Berita Terbaru

oplus_0

Pemerintahan

Cek Kesehatan Gratis LDII Pakisaji Disambut Antusias Warga

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:41 WIB