“DPR Dikritik atas Kenaikan Dana Reses Rp756 Juta, Masyarakat Merasa Dibodohi”

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co || Kritik terhadap dana masa reses mencapai Rp 756 juta per anggota dewan terus menjadi topik hangatdi masyarakat serta beragam media, meski lembaga legislatif itu telah memberikan klarifikasi.

Publik menilai kenaikan drastis ini bagian dari manuver politik yang tak sensitif, sehingga menimbulkan dugaan indikasi adanya ‘pembodohan’ terhadap masyarakat setelah sempat meredanya aksi demonstrasi besar-besaran yang menentang atas nikmatnya menjadi anggota DPR.

Abdurahman Daeng, warga Bekasi menilai bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini secara lagi tidak baik-baik saja.

ADVERTISEMENT

"DPR Dikritik atas Kenaikan Dana Reses Rp756 Juta, Masyarakat Merasa Dibodohi" - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebaiknya tunjangan reses itu terlebih dahulu jangan dinaikkan mengingat kondisi sosial ekonomi kita sedang terpuruk, supaya tidak memicu melukai hati masyarakat sehingga menilai kinerja DPR buruk,” ujar Daeng kepada suararealitas.co, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Daeng, kenaikan tersebut hanya menambah beban anggaran negara dan menyakiti perasaaan rakyat yang hidup susah.

“Sementara, hasil reses yang turun ke konstituen atau ke dapil masing-masing selama ini aspirasi masyarakat yang mereka peroleh tidak di paparkan secara transparan kepada publik,” tutur dia.

Namun, Daeng menyebut, bahwa anggota dewan diduga terkesan bergaya hedon dan itu hanya membawa luka hati rakyat jika kenaikan tunjangan reses ini tetap dipaksakan.

Bahkan, atas kenaikan yang melonjak hampir 110 persen dari angka awal tahun 2025 yang berkisar Rp360 juta, dianggap janji pengurangan tunjangan sebelumnya hanyalah siasat untuk meredakan kemarahan publik, tanpa adanya komitmen nyata maupun solusi yang tepat untuk efisiensi anggaran belanja negara.

Baca Juga:  RESMI! OJK Perkenalkan Istilah Baru “Pindar” untuk Gantikan “Pinjol”

“Sayangnya, selama ini fungsi pengawasan anggaran reses kan ya belum ada, kita mempertanyakan itu, karena itu dari hasil pajak rakyat, makanya rakyat wajib mengetahui dasar hukum menaikkan anggaran reses ini harus jelas tidak berdasarkan keinginan atau asumsi para anggota dewan dan urgensinya,” sebut dia.

Jika masih memaksa, ia mengaku, bahwa sebaiknya para anggota dewan turun melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keinginan mereka untuk menaikkan anggaran dana reses tersebut.

“Ya DPR harusnya malu dong dengan masyarakat, dimana masyarakatnya secara ekonomi makin susah. Apakah reses itu benar-benar mereka perjuangkan masyarakat atau memperjuangkan nasib untuk kesejahteraan pribadi mereka,” singgungnya.

Dia pun menambahkan, sepanjang melakukan reses untuk menyerap aspirasi yang tidak transparansi kepada publik, faktanya dirinya melihat reses itu tidak efektif.

“Masih banyak daerah-daerah yang tidak terserap aspirasi secara baik, dimana itu kebutuhan dasar masyarakat yakni PLN, Air Bersih, dan Infrastruktur, hal ini terjadi di Desa Tepian Langsat, Bengalon, Kabupaten Kutai Timur,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi atas di balik kenaikan dana reses tersebut dalam konferensi persnya, pada Sabtu (11/10).

Baca Juga:  Camat dan APH Bungkam, Obat Keras Terbatas Marak di Bekasi. Lumpen: Kita Akan Laporkan ke Paminal Polda Metro Jaya

Selain itu, Dasco pun membantah soal kenaikan anggaran dan mengklaim bahwa nominal Rp756 juta itu merupakan kesalahan transfer dari pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

“Dana reses anggota DPR periode 2024-2029 yang sudah ditetapkan adalah Rp702 juta. Jumlah ini sudah disetujui pemerintah dan bukan kenaikan, melainkan kebijakan per periode yang berbeda,” ujar Dasco, saat merujuk pada perbedaan indeks serta jumlah titik kegiatan reses dibandingkan periode 2019-2024 (yang sekitar Rp400 juta).

Tak hanya itu, Dasco menekankan bahwa kelebihan transfer sebesar Rp54 juta (selisih antara Rp756 juta dan Rp702 juta) sudah ditarik kembali (didebit balik) dari rekening anggota.

“Dana reses bukan untuk anggota DPR, melainkan untuk biaya rangkaian kegiatan serap aspirasi, bakti sosial, dan fungsi pengawasan di daerah pemilihan,” tegasnya.

Menyikapi itu, Daeng menegaskan bahwa seharusnya Sufmi Dasco selaku Wakil Ketua DPR malu mengeluarkan statement tersebut.

“Saya jadi bingung, Dasco itu salah satu kesayangan Presiden Prabowo, kok tidak peka dan malah “bangga” mengeluarkan statement “memalukan” itu? Apakah Dasco ini duduk di DPR bisa dipercaya membawa aspirasi masyarakat?” ujar Daeng.

Berita Terkait

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB