Driver Angkutan Konsumsi Pil Koplo, Pedagang Bebas Jualan Di Dalam Terminal Pasar Minggu

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co –  Maraknya penjual obat keras terbatas di Wilayah hukum Polsek Pasar Minggu bukan menjadi rahasia umum. Tepatnya di Terminal bus, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520

terlihat antrian supir angkutan dan pemuda seperti masih duduk di bangku sekolah, dengan santai membeli 1 strip tramadol dengan harga Rp 50.000.-. tidak ada rasa takut dan kuatir. Seperti terbiasa dan tanpa ada pengawasan.

Driver Angkutan Konsumsi Pil Koplo, Pedagang Bebas Jualan Di Dalam Terminal Pasar Minggu - Teropong Rakyat

“Saya satu hari bisa konsumsi 2 butir, tergantung jumlah yang saya beli di toko. Pengguna-nya banyak ko bang, bukan saya aja, karena dengan konsumsi tramadol mata melek bang sampe pagi. Tutur Pembeli berbadan besar kepada teropongrakyat.co

Awak redaksi teropongrakyat.co menggali lebih jauh peredaran obat tersebut, secara mengejutkan di dapati toko berkedok kosmetik, secara terang-terangan menjual Pilo koplo.

“Bos kami sudah kordinasi ke wilayah. Mulai dari RT, RW, kelurahan, Polsek dan kepala terminal pasar minggu setempat. Jika ada apa-apa kami sudah izin, maka kami tidak perlu kuatir jualan”. Ucap Penjaga toko dengan wajah seperti kebal hukum.

Baca Juga:  Inilah Sosok Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo yang Sempat Dipenjara

Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 

Berita Terkait

Peringati HUT Satpam ke-45, Polres Malang Gelar Lomba PBB hingga Bela Diri
Komnas PA Kabupaten Malang Gelar Diklat Relawan Perlindungan Anak di Pakisaji
Polisi Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka di Tol Malang–Pandaan
Cegah Kecelakaan, Polres Malang Pasang Banner Imbauan di Jalur Bromo
Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Dibuka, 47 Klub Voli Adu Skill di MAN 1 Malang
Dandim 0818 Tinjau Lokasi Pembangunan KDKMP di Desa Rejosari, Pastikan Pengerjaan Sesuai Perencanaan
Sholat Subuh Keliling di Bandungrejo: Bupati Malang Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Cekcok di Rumah Teman Berakhir Tragis, Pria Gondanglegi Tewas Ditusuk

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:55 WIB

Peringati HUT Satpam ke-45, Polres Malang Gelar Lomba PBB hingga Bela Diri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:51 WIB

Komnas PA Kabupaten Malang Gelar Diklat Relawan Perlindungan Anak di Pakisaji

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polisi Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka di Tol Malang–Pandaan

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:24 WIB

Cegah Kecelakaan, Polres Malang Pasang Banner Imbauan di Jalur Bromo

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:48 WIB

Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Dibuka, 47 Klub Voli Adu Skill di MAN 1 Malang

Berita Terbaru