Yonif 330 Tri Dharma Gelar Sosialisasi SPT Tahunan

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2024 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co |Cicalengka – Yonif 330 Tri Dharma bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Majalaya menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengisian Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan yang dihadiri oleh Prajurit unsur Korum dan Persit Ranting 3 Yonif 330 bertempat di Aula Syarifudin Mayonif 330 Cicalengka, pada Jumat (8/3/24).

Dalam arahan Danyonif 330 yang dibacakan Kakorum Yonif 330, Lettu Inf Yogi Prasetyo, S.T. Han disampaikan bahwa seluruh warga negara yang menjadi Wajib Pajak (WP) orang pribadi harus melakukan pelaporan pajak. Jika wajib pajak tidak menyampaikan SPT tahunan, maka wajib pajak terancam dikenakan sanksi administratif berupa denda, bahkan tindakan hukum jika terbukti melakukan tindak pidana perpajakan. “Pelaporan SPT adalah kewajiban pribadi atas penghasilan yang diterima selama tahun pajak yang sudah berjalan. Personel Yonif 330 diharapkan dapat menjadi wajib pajak yang taat karena melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu”, jelasnya.

Baca Juga:  Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Terampil Jabatan Cuk/Ru/Pok di Sukabumi

Bapak Achmad Rizal Fakhrudin, S.Ak, Koordinator Fungsional Penyuluh Pajak KPP Majalaya yang bertindak sebagai narasumber memberikan bimbingan teknis tentang tata cara pelaporan SPT melalui e-filing, alur pengisian EFIN, dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam EFIN. Selanjutnya, dilakukan simulasi pengisian e-filling dan tutorial pengisian SPT tahunan yang dipandu oleh staf KPP Majalaya.

“Kepada seluruh wajib pajak agar melaporkan SPT sebelum batas akhir waktu yaitu tanggal 31 Maret 2024”, himbau Narasumber diakhir kegiatan.

Red

Yonif 330 Tri Dharma Gelar Sosialisasi SPT Tahunan - Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Sinergi dan Semangat Bhayangkara: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Lomba Tenis Meja HUT ke-79
Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 
Kasus Intimidasi Wartawan  Oleh Mafia Migas Kebal Hukum Dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, Mandek, Aktivis 98: Selain Abaikan Laporan, Segera Copot Kapolsek Rumpin?
Perang ku di bawah pengaruh Rohypnol = Mansion House dan Perang PIL Koplo = Genosida Satu Generasi ?
Pangdam I/BB Tinjau Lomba Renang Militer Dalam Rangka Memperingati HUT ke-75 Kodam I/BB
Pembukaan Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer Satjar Divif 1 Kostrad Tahun 2025
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Pekalongan Laksanakan Kegiatan Bangfas Air Bersih di Desa Rowolaku
Polsek Cilincing Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan Pria 37 Tahun dengan Barang Bukti Sabu Hampir Setengah Kilo

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:46 WIB

Sinergi dan Semangat Bhayangkara: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Lomba Tenis Meja HUT ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:42 WIB

Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 

Senin, 23 Juni 2025 - 23:10 WIB

Kasus Intimidasi Wartawan  Oleh Mafia Migas Kebal Hukum Dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, Mandek, Aktivis 98: Selain Abaikan Laporan, Segera Copot Kapolsek Rumpin?

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:02 WIB

Perang ku di bawah pengaruh Rohypnol = Mansion House dan Perang PIL Koplo = Genosida Satu Generasi ?

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:54 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Lomba Renang Militer Dalam Rangka Memperingati HUT ke-75 Kodam I/BB

Berita Terbaru

Advertorial

Jasa Backdrop Jogja

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:56 WIB