Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPolda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku DitangkapKomentar: 0

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap

Teropong Rakyat, 14 Januari 2026, 12:41 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Bekasi – Teropongrakyat.co –  Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di area TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat. Perkara tersebut diketahui pada Minggu, 11 Januari 2026, dan petugas berhasil menangkap dua orang pelaku pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban dalam peristiwa ini adalah seorang pria denga Inisial MDT.
“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Baca Juga:  Rapid Test Pastikan Pangan di Pasar Serpong Aman dari Zat Berbahaya

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya diketahui memiliki peran sebagai eksekutor dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku.

Baca Juga:  Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain