Wilayah Hukum Polsek Pasar Minggu, menjadi Tempat Penjualan Obat Keras Terbatas

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .teropongrakyat| Mendalami laporan yang di terima melalui email redaksi media siber Teropongrakyat.co,  tentang adanya dugaan penyalahgunaan penjualan obat tanpa resep dokter di jalan Salihara, gelagang remaja pasar Minggu, jakarta selatan,sabtu 30/3/24

Saat redaksi teropongrakyat.co berkunjung ke toko tersebut, bahwa benar toko tersebut telah menjual beberapa obat tipe HCL tanpa menggunakan resep dokter. Dalam keterangan, Aris, “iya kami menjual tanpa menggunakan resep dokter, jika mau komonikasi dengan saya aja, saya group Aceh serumpun bapak Dedi Hariadi, saya tidak sembarangan memberi nomor. Jelas penjual kepada redaksi teropongrakyat.co

Baca Juga:  Komite Aksi Nasional Driver Online (KOMANDO) Pastikan Tidak Turun Ke Jalan Pada 20 Oktober 2024 Saat Pelantikan Presiden dan Wapres RI Terpilih

Seorang Warga yang merasa peduli terhadap masalah obat-obatan terlarang, Lumpen mengungkapkan keprihatinannya terhadap kecenderungan generasi muda dalam mengkonsumsi obat-obatan golongan HCL sebelum melakukan tindakan merusak di jalanan. Menurutnya, hal ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan masa depan generasi penerus bangsa”. Ucap Lumpen

Lanjutnya, “tentunya ada pelanggaran baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”tutup Lumpen kepada redaksi teropongrakyat.co 30/24

Baca Juga:  Polsek Kemayoran Berhasil Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran Dengan Senjata Tajam

menyadari bahaya yang terkait dengan penggunaan obat-obatan ilegal ini, Agar pihak kepolisian setempat, untuk segera mengidentifikasi dan membongkar jaringan peredaran obat-obatan di wilayah Hukum Polres Jakarta selatan. (Ali)

Wilayah Hukum Polsek Pasar Minggu, menjadi Tempat Penjualan Obat Keras Terbatas - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya
Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur
BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia
DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!
Pemuda LDII Kabupaten Malang Berbagi 500 Takjil di Pakisaji, Perkuat Kepedulian Sosial Ramadan
Aksi Sosial Bagi Takjil di Balai Kota: PEWARNA Indonesia DKI Tunjukkan Rasa Kepedulian dan Nasionalisme
Perkuat Layanan Tanpa Henti, IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas Ramadan
BNN Musnahkan 35 Kg Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus DI Bandara Dan Clandestine Laboratory DI Bali

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:06 WIB

DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:51 WIB

Pemuda LDII Kabupaten Malang Berbagi 500 Takjil di Pakisaji, Perkuat Kepedulian Sosial Ramadan

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:15 WIB

Aksi Sosial Bagi Takjil di Balai Kota: PEWARNA Indonesia DKI Tunjukkan Rasa Kepedulian dan Nasionalisme

Berita Terbaru

Internasional

Israel Gunakan Amunisi Lawas Hadapi Iran, Biaya Perang Membengkak

Senin, 23 Mar 2026 - 18:24 WIB