UMK Kota Malang 2026 Naik, Wali Kota Harap Hubungan Pekerja –Pengusaha Kian Harmonis

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Malang | Teropongrakyat.co – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menyampaikan bahwa besaran Upah Minimum Kota Malang (UMK) Tahun 2026 naik menjadi Rp3.736.101,00. Ia menjelaskan bahwa penetapan besaran UMK ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026. UMK sendiri juga ditentukan oleh gubernur berdasarkan pertimbangan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.

UMK Kota Malang 2026 Naik, Wali Kota Harap Hubungan Pekerja –Pengusaha Kian Harmonis - Teropong Rakyat

Hal tersebut ia sampaikan pada acara Sosialisasi UMK Kota Malang Tahun 2026 di Savana Hotel, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh unsur dewan pengupahan dalam hal ini APINDO, Gaperoma, Gapensi, PHRI, Serikat Pekerja/Buruh, perwakilan pekerja dan pengusaha.

Baca Juga:  Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni Terima Penghargaan dan PIN Emas Dari Menteri BUMN.

“Kota Malang memiliki banyak perusahaan dan tentu juga pekerja atau buruh. Karena itu, kami berharap dapat terjalin hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Kota Malang. Hubungan yang baik ini akan menciptakan suasana kerja yang kondusif, sehingga mampu mendorong peningkatan produktivitas, baik bagi pekerja maupun perusahaan.”

Lebih lanjut, Wali Kota Wahyu menyebut kenaikan UMK ini mencerminkan komitmen untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan sekaligus memacu produktivitas perusahaan.

“Ini merupakan suatu hal yang baik. Pekerja merasa diperhatikan oleh pemerintah. Untuk para pengusaha, kenaikan UMK ini jangan dilihat sebagai suatu beban. Tapi sebagai investasi ke depan. Karena dengan kenaikan ini bisa memotivasi agar pekerja lebih baik, produktif, loyal kepada perusahaan. Sehingga manfaatnya juga kembali dirasakan oleh perusahaan,” urainya.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Jakut Monitoring Pembuatan Mural di Jalan RE Martadinata

Wali Kota Wahyu juga berpesan kepada para pekerja agar kenaikan ini menjadi potensi yang baik. Untuk itu, ia meminta para pekerja untuk menyikapi kenaikan ini sebagai motivasi untuk bekerja dengan baik dan berkomitmen terhadap perusahaan, maupun untuk meningkatkan kualitas hidup.

Terakhir, Wali Kota Wahyu meminta agar seluruh pihak menjadikan penetapan UMK ini sebagai pedoman. “Apa yang sudah ditetapkan pemerintah ini bisa dipedomani dan dilaksanakan sehingga nantinya bisa bermanfaat bagi kita semua,” pungkas Wali Kota Wahyu.

Berita Terkait

Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta
Wujud Kepedulian di Bulan Suci: Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Bantuan Sembako bagi Ribuan Penerima
Kepercayaan Global Meningkat: Pelindo Siap Layani Ratusan Kapal Pesiar di 2026, Infrastruktur Terus Ditingkatkan
Angin Puting Beliung Terjang Ngadireso, Bupati Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
IPC TPK Bagikan 1.600 Paket Takjil, Dukung Semangat Puasa Pekerja Pelabuhan yang Tetap Bertugas 24 Jam
Mudik Bersama Pelindo Group 2026: Perjalanan Gratis dengan Rute Luas dan Fasilitas Lengkap
Fatayat NU Bantur dan PT ACA Santuni 316 Anak Yatim dalam Pekan Islami ke-XIX
Pemkab Malang Perkuat Sinergi MBG, Call Center Pengaduan Segera Dibentuk

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:29 WIB

Wujud Kepedulian di Bulan Suci: Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Bantuan Sembako bagi Ribuan Penerima

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:47 WIB

Kepercayaan Global Meningkat: Pelindo Siap Layani Ratusan Kapal Pesiar di 2026, Infrastruktur Terus Ditingkatkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:21 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Ngadireso, Bupati Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:59 WIB

IPC TPK Bagikan 1.600 Paket Takjil, Dukung Semangat Puasa Pekerja Pelabuhan yang Tetap Bertugas 24 Jam

Berita Terbaru