Tiga Pakar Hukum dan Ahli Pidana Direktorat C Jampidum Kejagung RI Laksanakan Seminar Nasional Di Univesitas Asahan Medan

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Teropongrakyat.co – Universitas Asahan Medan bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menggelar seminar nasional di bidang hukum,

Dengan tema terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Terorisme, Agenda tersebut dilaksanakan mulai hari jumat tanggal 23 sampai sabtu, tgl 24 november 2024 ,bertempat di Aula fakultas hukum Asahan,Jumat (22/11/24).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Tiga pakar hukum dan ahli pidana kejaksaan agung Republik Indonesia Pada Direktorat C Jam Pidum ,Diantaranya Jaksa Ahli utama Dr,Fri Hartono,SH,MH, selaku ahli pidana ,Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , dan Dr,Herry widiyanto,SH,MH, Jaksa madya selaku ahli pidana Tindak Pidana Terorisme serta Jaksa madya Ade solahuddin,SH,MH selaku ahli pidana pendanaan terorisme.

“Agenda semina nasional tersebut diikuti oleh cikvitas akademik fakultas hukum universitas asahan,
kabupaten delli serdang dan masyarakat medan serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Apical Dukung Pengadaan Sarana Produksi UKM dan Peralatan Edukatif Media Belajar di Pra Sekolah  

Adapun seminar nasional ini digelar bertujuan agar masyarakat mengerti tentang hukum perdangangan orang ,serta kisi kisi hukumnya begitu juga dengan tindak pidana terorisme.”ujar Fri

Dengan diadakan seminar nasional ini, nantinya kalangan mahasiswa dan pemuka masyarakat dapat mengerti dan dapat menyampaikan kepada masyarakat lain tentang bahaya tppo dan teorisme, untuk itu kita harus waspada, dan mencegahnya,sambung Dr Fri Hartono.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara
Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru
26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI
Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan
Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas
KM Doa Ibu Alami Mati Mesin di Perairan Pulau Laki, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Evakuasi Penumpang
Evakuasi Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Tikus, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gerak Cepat Lakukan Penyelamatan

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:19 WIB

Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:02 WIB

Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:01 WIB

26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:13 WIB

Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kinerja Polsek Cilincing Lamban, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas

Rabu, 25 Jun 2025 - 22:15 WIB

Breaking News

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Jun 2025 - 17:31 WIB