Terkait Ajakan Tata Kelola Bersama 4 Pulau Sengketa, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tolak Ajakan Bobby?

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, – TeropongRakyat.co || Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara tegas menolak ajakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk membahas wacana pengelolaan bersama empat pulau yang saat ini menjadi sengketa administratif antara kedua provinsi. Muzakir menilai ajakan tersebut tidak masuk akal karena keempat pulau berada dalam wilayah Aceh secara historis dan geografis.

Penegasan itu disampaikan Muzakir Manaf usai menggelar rapat tertutup dengan Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, dikutip Triaspolitica.net, Senin (16/06).

“Bobby ajak duduk bersama bahas pengelolaan pulau bersama) Tidak akan kita bahas. Bagaimana kita bahas, itu kan hak kita, punya kita, wajib kita pertahankan,” ujar Muzakir.

Empat pulau yang menjadi sengketa administratif tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil). Saat ini keempatnya tercatat dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Arahan Danrem 012/TU : Pastikan Stabilitas dan Jaga Netralitas TNI di Pilkada 2024

Muzakir menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh telah mengajukan formulir keberatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengalihan administrasi empat pulau tersebut. Formulir tersebut berisi berbagai dokumen pendukung, termasuk data historis, data kependudukan, serta peta geografis yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh.

Sudah kita ajukan formulir keberatan ke Kemendagri. Bukti data secara historis, kependudukan, dan geografis itu hak kita. Itu yang kita pertahankan,” tegas Muzakir.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menemui Muzakir Manaf dalam upaya membahas status keempat pulau tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Bobby menyatakan bahwa masuknya pulau-pulau itu ke dalam wilayah Sumatera Utara bukanlah keputusan dari Pemprov Sumut, melainkan merupakan ketetapan dari Kemendagri.

Baca Juga:  Google Diduga Bermasalah, Nilai Tukar Rupiah Tiba-tiba Menguat Drastis

Bobby menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat mencaplok wilayah Aceh dan membuka kemungkinan untuk mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh, jika proses administratif memungkinkan. Ia pun menawarkan opsi kerja sama pengelolaan bersama terhadap potensi sumber daya alam yang ada di pulau-pulau tersebut.

“Tadi saya ajak Pak Gubernur Aceh bicara, ketika itu ada di Sumatera Utara atau kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan,” kata Bobby.

Namun demikian, penolakan tegas dari Gubernur Muzakir Manaf menunjukkan bahwa Aceh akan terus memperjuangkan klaim administratif atas keempat pulau tersebut tanpa kompromi pengelolaan bersama, karena dinilai sebagai bagian dari hak kedaulatan wilayah yang sah.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka
Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”
Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Peredaran Obat Daftar G di Pondok Cabe Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:09 WIB

14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka

Kamis, 9 April 2026 - 16:18 WIB

Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”

Kamis, 9 April 2026 - 12:28 WIB

Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Kamis, 9 April 2026 - 10:57 WIB

Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Berita Terbaru