Banda Aceh, – TeropongRakyat.co || Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara tegas menolak ajakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk membahas wacana pengelolaan bersama empat pulau yang saat ini menjadi sengketa administratif antara kedua provinsi. Muzakir menilai ajakan tersebut tidak masuk akal karena keempat pulau berada dalam wilayah Aceh secara historis dan geografis.
Penegasan itu disampaikan Muzakir Manaf usai menggelar rapat tertutup dengan Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, dikutip Triaspolitica.net, Senin (16/06).
“Bobby ajak duduk bersama bahas pengelolaan pulau bersama) Tidak akan kita bahas. Bagaimana kita bahas, itu kan hak kita, punya kita, wajib kita pertahankan,” ujar Muzakir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat pulau yang menjadi sengketa administratif tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil). Saat ini keempatnya tercatat dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.
Muzakir menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh telah mengajukan formulir keberatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengalihan administrasi empat pulau tersebut. Formulir tersebut berisi berbagai dokumen pendukung, termasuk data historis, data kependudukan, serta peta geografis yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh.
Sudah kita ajukan formulir keberatan ke Kemendagri. Bukti data secara historis, kependudukan, dan geografis itu hak kita. Itu yang kita pertahankan,” tegas Muzakir.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menemui Muzakir Manaf dalam upaya membahas status keempat pulau tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Bobby menyatakan bahwa masuknya pulau-pulau itu ke dalam wilayah Sumatera Utara bukanlah keputusan dari Pemprov Sumut, melainkan merupakan ketetapan dari Kemendagri.
Bobby menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat mencaplok wilayah Aceh dan membuka kemungkinan untuk mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh, jika proses administratif memungkinkan. Ia pun menawarkan opsi kerja sama pengelolaan bersama terhadap potensi sumber daya alam yang ada di pulau-pulau tersebut.
“Tadi saya ajak Pak Gubernur Aceh bicara, ketika itu ada di Sumatera Utara atau kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan,” kata Bobby.
Namun demikian, penolakan tegas dari Gubernur Muzakir Manaf menunjukkan bahwa Aceh akan terus memperjuangkan klaim administratif atas keempat pulau tersebut tanpa kompromi pengelolaan bersama, karena dinilai sebagai bagian dari hak kedaulatan wilayah yang sah.
Penulis : Lie
Editor : Romli S.IP
Sumber Berita: https://teropongrakyat.co