Tenggelam Saat Bermain, Jasad Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan di Tomang

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Teropongrakyat.co – Penemuan Jasad Bocah laki-laki berinisial F R A (3) ditemukan di bantaran Kali Banjir Kanal Barat di kawasan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2024) siang.

Polisi berhasil mengidentifikasi terhadap korban yang ditemukan

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Akp Muhammad Aprino Tamara mengatakan awalnya kami mendapatkan informasi bahwa jenazah sudah dibawah kepos RW setempat

ADVERTISEMENT

Tenggelam Saat Bermain, Jasad Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan di Tomang - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapati informasi tersebut kami unit reskrim Polsek Grogol Petamburan bersama tim identifikasi dari Polres Metro Jakarta Barat dan juga palang hitam rumah sakit langsung menuju ke lokasi penemuan Zenazah bocah

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan dari Informasi dari warga bocah tersebut bukan warga sekitar

Baca Juga:  Gunakan Pesawat TNI AU, Prabowo Lepas Kepulangan Jokowi Dengan Penuh Kehormatan 

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan dari Babinsa terdapat warga yang mengenalinya, diketahui itu adalah jasad Fahri Rizky Azhar yang pada hari sebelumnya dikabarkan hanyut di Kali Cibinong.

Di hari saat jasad ditemukan, memang ada keluarga yang sedang mencari keberadaan anaknya. Petugas pun mencocokkan ciri-ciri korban dengan data yang dibawa oleh keluarga korban.

“Dari hasil pemeriksaan, memang ciri-ciri yang ada di jenazah tersebut cocok dengan data yang disampaikan oleh keluarga,” kata Apriano saat dikonfirmasi, Jumat, 22/11/2024.

Lanjut Aprino menjelaskan, setelah jenazah korban ditemukan, pihaknya segera meminta keterangan dari ayah korban.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pada Rabu (20/11/2024), Fahri memang sedang bermain di pinggir kali di kawasan Cibinong.

Baca Juga:  Solusi Ketiga Paslon Cawagub Atasi Pengangguran Gen Z di DKI Jakarta

Saat itu, korban sedang bersama kakaknya berusia 5 tahun dan seorang temannya yang lain.

Selain bermain, mereka juga mencari kepiting.

Namun, setelah sekembalinya dari bermain, Fahri tidak ikut pulang.

“Jadi, hanya kakak dan teman korban saja yang pulang,” kata Aprino.

Orangtua teman korban pun bertanya keberadaan Fahri dan keduanya menjawab, “Hanyut”.

Mendengar jawaban itu, semua warga pun turut mencari keberadaan Fahri. Akhirnya, jenazah Fahri ditemukan di kawasan Tomang atau hanyut sejauh 65 kilometer dari lokasi tenggelamnya korban.

Aprino menuturkan, berdasarkan hasil keterangan dari ayah korban tidak ditemukan tindak pidana dari peristiwa ini.

“Korban meninggal murni karena tenggelam akibat tidak bisa berenang,” imbuhnya.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik
Maha Patih Law Office Sambut Galungan dan Kuningan dengan Dharma Sebagai Sumber Inspirasi
Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sigap dan Responsif: Bhabinkamtibmas Koja Selamatkan Remaja yang Hampir Tenggelam
Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif
Topeng Malangan Kedungmonggo: Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tanah Pakisaji
Pengeroyokan di Semper Barat: Korban Luka Lebam, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal di TPA Tlekung

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 06:21 WIB

Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik

Kamis, 20 November 2025 - 05:05 WIB

Maha Patih Law Office Sambut Galungan dan Kuningan dengan Dharma Sebagai Sumber Inspirasi

Kamis, 20 November 2025 - 02:03 WIB

Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 19 November 2025 - 11:33 WIB

Sigap dan Responsif: Bhabinkamtibmas Koja Selamatkan Remaja yang Hampir Tenggelam

Rabu, 19 November 2025 - 11:30 WIB

Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif

Berita Terbaru

Breaking News

Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 20 Nov 2025 - 02:03 WIB

Pemerintahan

Wakil Walikota : Tumbuhkan UMKM Lokal, Ekonomi Kota Malang Tumbuh

Rabu, 19 Nov 2025 - 20:13 WIB