Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah - Teropong Rakyat
Doc. GIIIAS 2024

Jakarta, TeropongRakyat.co – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui bahwa kenaikan tarif pajak atau PPN 12 persen di tahun depan dapat membebani industri otomotif. Oleh sebab itu, dia berharap memberlakukan PPN ini dilakukan secara bertahap.

“Kami tunggu peraturannya dulu. Mudah-mudahan dapat dilakukan secara bertahap, sehingga pasar otomotif tidak langsung kena dampaknya,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada Forwot. (09/12/2024)

Selain PPN, ada juga opsen atau pungutan tambahan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku Januari 2025. Jongkie khawatir, jika kebijakan ini diterapkan bersamaan, dapat berimbas pada penjualan kendaraan di tahun depan.

Baca Juga:  ASICS Community Slam 2024 Sukses Gelar Acara dan Persatukan 32 Komunitas Tennis se-Indonesia

“Jangan sekaligus (penerapannya), sangat berat untuk mobil-mobil dengan harga jual Rp 300 juta ke bawah,” ucapnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mewacanakan kebijakan wajib asuransi bagi kendaraan bermotor di tahun depan. Kemudian, ada juga kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan naik menjadi 6,5 persen di tahun depan.

“UMP naik 6,5 persen harus diantisipasi, yang penting produktivitasnya harus naik juga,” ujar Jongkie.

Baca Juga:  Dahlan Iskan: "Bisnis Itu Nggak Bisa Autopilot!"

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap akan naik tahun depan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kenaikan PPN ini akan diterapkan terhadap konsumen barang mewah.

“Mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah,” kata Dasco, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini, Senin, 9 Desember 2024. Dia menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang menyeleksi barang mewah yang akan masuk kategori objek PPN.

Berita Terkait

Hyundai Ioniq V Siap Tantang BYD Seal di Pasar China, Persaingan EV Makin Sengit
Tren Custom Makin Ngetren, Industri Printing Ikut Berubah
Jangan Tertinggal! AI Bukan Masa Depan Ini Kini, Simenteknindo Tunjukkan Jalan Nyata Transformasi Industri
PT API Perkuat Penerapan Tata Kelola Melalui WORKSHOP GCG Dan ACGS Bersama PSL GROUP
OPTIMALKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERBASIS DATA, PT CTP TOLLWAYS GELAR PELATIHAN MICROSOFT POWER BI
Festival Mbois 11 “Malang Menyala” Dorong Koperasi Multi Pihak Jadi Motor Ekonomi Kreatif
Indosolar 2026 Perkuat Ekosistem Energi Surya untuk Percepat Transisi Energi Indonesia
Love Collection: Wujudkan Kreativitasmu dengan Kaos Custom Berkualitas Premium

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:04 WIB

Hyundai Ioniq V Siap Tantang BYD Seal di Pasar China, Persaingan EV Makin Sengit

Rabu, 23 September 2026 - 10:03 WIB

Tren Custom Makin Ngetren, Industri Printing Ikut Berubah

Kamis, 10 September 2026 - 23:39 WIB

Jangan Tertinggal! AI Bukan Masa Depan Ini Kini, Simenteknindo Tunjukkan Jalan Nyata Transformasi Industri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PT API Perkuat Penerapan Tata Kelola Melalui WORKSHOP GCG Dan ACGS Bersama PSL GROUP

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:25 WIB

OPTIMALKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERBASIS DATA, PT CTP TOLLWAYS GELAR PELATIHAN MICROSOFT POWER BI

Berita Terbaru