Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah - Teropong Rakyat
Doc. GIIIAS 2024

Jakarta, TeropongRakyat.co – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui bahwa kenaikan tarif pajak atau PPN 12 persen di tahun depan dapat membebani industri otomotif. Oleh sebab itu, dia berharap memberlakukan PPN ini dilakukan secara bertahap.

“Kami tunggu peraturannya dulu. Mudah-mudahan dapat dilakukan secara bertahap, sehingga pasar otomotif tidak langsung kena dampaknya,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada Forwot. (09/12/2024)

Selain PPN, ada juga opsen atau pungutan tambahan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku Januari 2025. Jongkie khawatir, jika kebijakan ini diterapkan bersamaan, dapat berimbas pada penjualan kendaraan di tahun depan.

Baca Juga:  Intip Kiat dan Mantra Sukses Berbisnis Online ala Pengusaha di Lazada

“Jangan sekaligus (penerapannya), sangat berat untuk mobil-mobil dengan harga jual Rp 300 juta ke bawah,” ucapnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mewacanakan kebijakan wajib asuransi bagi kendaraan bermotor di tahun depan. Kemudian, ada juga kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan naik menjadi 6,5 persen di tahun depan.

“UMP naik 6,5 persen harus diantisipasi, yang penting produktivitasnya harus naik juga,” ujar Jongkie.

Baca Juga:  VRITIMES Mengumumkan Kemitraan Strategis dengan HunterNews.online dan Jakarta24.biz.id

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap akan naik tahun depan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kenaikan PPN ini akan diterapkan terhadap konsumen barang mewah.

“Mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah,” kata Dasco, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini, Senin, 9 Desember 2024. Dia menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang menyeleksi barang mewah yang akan masuk kategori objek PPN.

Berita Terkait

Colours of The Year 2026: Dulux Angkat “Rhythm of Blues™” sebagai Simbol Ketenangan Ruang
Nikita Willy dan Indra Priawan Bagikan Solusi Berpakaian Cerdas untuk Keseharian di Acara UNIQLO Spring/Summer 2026 Season Preview
Krtate Exhibitions Umumkan Penyelenggaraan KRISTA INTERFOOD 2026 di NICE, PIK 2
Wajah Baru Integrated Planning & Control Bawa Harapan Peningkatan Kinerja Pelabuhan Panjang
Sosialisasi Layanan Air Kapal via Sistem Phinnisi Digelar Pelindo Regional 2 Tanjung Priok
Harga Melonjak hingga Rp150 Ribu, Pedagang Sapi Pasar Cengkareng Mogok Berjualan
Tinggal 10 Hari Lagi: Penawaran BlockDAG US$0,001 Segera Berakhir, Solana Stabil di US$135 dan Mantle Menguat Perlahan
OKX Resmi Rilis Smart Account di Web3, Dorong Efisiensi Trading On-Chain

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Colours of The Year 2026: Dulux Angkat “Rhythm of Blues™” sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:02 WIB

Nikita Willy dan Indra Priawan Bagikan Solusi Berpakaian Cerdas untuk Keseharian di Acara UNIQLO Spring/Summer 2026 Season Preview

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:30 WIB

Krtate Exhibitions Umumkan Penyelenggaraan KRISTA INTERFOOD 2026 di NICE, PIK 2

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Wajah Baru Integrated Planning & Control Bawa Harapan Peningkatan Kinerja Pelabuhan Panjang

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:26 WIB

Sosialisasi Layanan Air Kapal via Sistem Phinnisi Digelar Pelindo Regional 2 Tanjung Priok

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polisi Sahabat Anak : Polres Madiun Edukasi Tertib Lalin Sejak Dini

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:27 WIB