Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah - Teropong Rakyat
Doc. GIIIAS 2024

Jakarta, TeropongRakyat.co – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui bahwa kenaikan tarif pajak atau PPN 12 persen di tahun depan dapat membebani industri otomotif. Oleh sebab itu, dia berharap memberlakukan PPN ini dilakukan secara bertahap.

“Kami tunggu peraturannya dulu. Mudah-mudahan dapat dilakukan secara bertahap, sehingga pasar otomotif tidak langsung kena dampaknya,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada Forwot. (09/12/2024)

Selain PPN, ada juga opsen atau pungutan tambahan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku Januari 2025. Jongkie khawatir, jika kebijakan ini diterapkan bersamaan, dapat berimbas pada penjualan kendaraan di tahun depan.

Baca Juga:  Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) Sediakan Beragam Bahan Ajar, Berikut Daftarnya!

“Jangan sekaligus (penerapannya), sangat berat untuk mobil-mobil dengan harga jual Rp 300 juta ke bawah,” ucapnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mewacanakan kebijakan wajib asuransi bagi kendaraan bermotor di tahun depan. Kemudian, ada juga kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan naik menjadi 6,5 persen di tahun depan.

“UMP naik 6,5 persen harus diantisipasi, yang penting produktivitasnya harus naik juga,” ujar Jongkie.

Baca Juga:  Ternyata Ini Alasan Meme Coin dan GameFi Merajai Pasar Kripto!

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap akan naik tahun depan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kenaikan PPN ini akan diterapkan terhadap konsumen barang mewah.

“Mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah,” kata Dasco, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini, Senin, 9 Desember 2024. Dia menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang menyeleksi barang mewah yang akan masuk kategori objek PPN.

Berita Terkait

IndoBeauty Expo 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Inovasi Kecantikan dari 8 Negara di JIExpo Kemayoran
Menkes Budi Gunadi Resmikan IndoHealthcare Gakeslab Expo 2026, Hadirkan Inovasi Alat Kesehatan dari 9 Negara
Menteri Perindustrian Resmi Buka ILF dan IGT Expo 2026, Industri Kulit hingga Tekstil Didorong Tembus Pasar Global
Krista Exhibitions Gelar Empat Pameran Industri Sekaligus di JIExpo, Dorong Kolaborasi dan Investasi Lintas Sektor
PT CTP TOLLWAYS Dorong Literasi Keuangan Karyawan
PRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Inovasi Audio Visual dan Musik dari 12 Negara
Vn Clothes: Toko Terpercaya Sepatu, Baju, Sweater & Topi Merek Ternama Keaslian Terjamin
MAHASISWA UMM WUJUDKAN PRAKTIKUM BRAND ACTIVATION MELALUI EVENT TRAX 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:53 WIB

IndoBeauty Expo 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Inovasi Kecantikan dari 8 Negara di JIExpo Kemayoran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Menkes Budi Gunadi Resmikan IndoHealthcare Gakeslab Expo 2026, Hadirkan Inovasi Alat Kesehatan dari 9 Negara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Menteri Perindustrian Resmi Buka ILF dan IGT Expo 2026, Industri Kulit hingga Tekstil Didorong Tembus Pasar Global

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Krista Exhibitions Gelar Empat Pameran Industri Sekaligus di JIExpo, Dorong Kolaborasi dan Investasi Lintas Sektor

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:16 WIB

PT CTP TOLLWAYS Dorong Literasi Keuangan Karyawan

Berita Terbaru