Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah - Teropong Rakyat
Doc. GIIIAS 2024

Jakarta, TeropongRakyat.co – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui bahwa kenaikan tarif pajak atau PPN 12 persen di tahun depan dapat membebani industri otomotif. Oleh sebab itu, dia berharap memberlakukan PPN ini dilakukan secara bertahap.

“Kami tunggu peraturannya dulu. Mudah-mudahan dapat dilakukan secara bertahap, sehingga pasar otomotif tidak langsung kena dampaknya,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada Forwot. (09/12/2024)

Selain PPN, ada juga opsen atau pungutan tambahan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku Januari 2025. Jongkie khawatir, jika kebijakan ini diterapkan bersamaan, dapat berimbas pada penjualan kendaraan di tahun depan.

Baca Juga:  GWM Indonesia Resmi Boyong Mobil Listrik ORA Dibanderol Rp 369 Jutaan

“Jangan sekaligus (penerapannya), sangat berat untuk mobil-mobil dengan harga jual Rp 300 juta ke bawah,” ucapnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mewacanakan kebijakan wajib asuransi bagi kendaraan bermotor di tahun depan. Kemudian, ada juga kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan naik menjadi 6,5 persen di tahun depan.

“UMP naik 6,5 persen harus diantisipasi, yang penting produktivitasnya harus naik juga,” ujar Jongkie.

Baca Juga:  Siapkan Sales Hadapi Transformasi Digital, RevComm Hadirkan Konferensi Online Gratis, Daftar Sekarang!

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap akan naik tahun depan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kenaikan PPN ini akan diterapkan terhadap konsumen barang mewah.

“Mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah,” kata Dasco, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini, Senin, 9 Desember 2024. Dia menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang menyeleksi barang mewah yang akan masuk kategori objek PPN.

Berita Terkait

Vn Clothes: Toko Terpercaya Sepatu, Baju, Sweater & Topi Merek Ternama Keaslian Terjamin
MAHASISWA UMM WUJUDKAN PRAKTIKUM BRAND ACTIVATION MELALUI EVENT TRAX 2026
KRISTAInterFOOD 2026 Siap Tampil Lebih Besar, Perkuat Posisi sebagai Platform F&B Indonesia
PIK 2 Jadi Rumah Baru KRISTAInterFOOD 2026 KRISTAInterFOOD Tegaskan Posisi sebagai Platform F&B Nasional
Bupati Malang Hadiri 1 Dekade Komunitas Truk Malang, Apresiasi Driver sebagai Pahlawan Transportasi
Jennyhouse Perkuat Kolaborasi dengan Storm K Indonesia untuk Mendorong Pengembangan Industri Kecantikan
Dolar AS Menguat, Rupiah Melemah di Tengah Turunnya Surplus Perdagangan Indonesia
Skandal Izin di Pati Terkuak: Penggilingan Batu Diduga Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa OSS & PBG

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:25 WIB

Vn Clothes: Toko Terpercaya Sepatu, Baju, Sweater & Topi Merek Ternama Keaslian Terjamin

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:05 WIB

MAHASISWA UMM WUJUDKAN PRAKTIKUM BRAND ACTIVATION MELALUI EVENT TRAX 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:54 WIB

KRISTAInterFOOD 2026 Siap Tampil Lebih Besar, Perkuat Posisi sebagai Platform F&B Indonesia

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:13 WIB

PIK 2 Jadi Rumah Baru KRISTAInterFOOD 2026 KRISTAInterFOOD Tegaskan Posisi sebagai Platform F&B Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:30 WIB

Bupati Malang Hadiri 1 Dekade Komunitas Truk Malang, Apresiasi Driver sebagai Pahlawan Transportasi

Berita Terbaru