Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah - Teropongrakyat.co
Doc. GIIIAS 2024

Jakarta, TeropongRakyat.co – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui bahwa kenaikan tarif pajak atau PPN 12 persen di tahun depan dapat membebani industri otomotif. Oleh sebab itu, dia berharap memberlakukan PPN ini dilakukan secara bertahap.

“Kami tunggu peraturannya dulu. Mudah-mudahan dapat dilakukan secara bertahap, sehingga pasar otomotif tidak langsung kena dampaknya,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada Forwot. (09/12/2024)

Selain PPN, ada juga opsen atau pungutan tambahan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku Januari 2025. Jongkie khawatir, jika kebijakan ini diterapkan bersamaan, dapat berimbas pada penjualan kendaraan di tahun depan.

“Jangan sekaligus (penerapannya), sangat berat untuk mobil-mobil dengan harga jual Rp 300 juta ke bawah,” ucapnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mewacanakan kebijakan wajib asuransi bagi kendaraan bermotor di tahun depan. Kemudian, ada juga kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan naik menjadi 6,5 persen di tahun depan.

“UMP naik 6,5 persen harus diantisipasi, yang penting produktivitasnya harus naik juga,” ujar Jongkie.

Baca Juga:  Impact National Hackathon 2024 Memasuki Babak Final : Lima Tim Semifinalis Siap Merebut Tahta Juara

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap akan naik tahun depan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kenaikan PPN ini akan diterapkan terhadap konsumen barang mewah.

“Mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah,” kata Dasco, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini, Senin, 9 Desember 2024. Dia menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang menyeleksi barang mewah yang akan masuk kategori objek PPN.

Berita Terkait

Penerapan Biodiesel B40 Masih Butuh Waktu 6 Bulan Setelah Aturan Terbit
Sejumlah Armada Bus Angkutan Nataru di Terminal Kota Bekasi Dinyatakan Tidak Layak Jalan
Pemerintah Segera Umumkan Insentif PPN DTP, Satu Angin Segar Bagi Industri Otomotif!
Kemenhub Selenggarakan Uji Motor Listrik Konversi
BYD Torehkan 1.400 SPK di GJAW 2024, Mobil Listrik M6 Raih Penghargaan
Ini Dia Daftar Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Nataru 2025
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Humas Dpp Lsm Gempita: Apa Kabar Firli Bahuri?
Ini Dia Komparasi New Honda PCX 160 vs Yamaha NMax Turbo, Pilih Mana?

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Penerapan Biodiesel B40 Masih Butuh Waktu 6 Bulan Setelah Aturan Terbit

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:28 WIB

Sejumlah Armada Bus Angkutan Nataru di Terminal Kota Bekasi Dinyatakan Tidak Layak Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:59 WIB

Pemerintah Segera Umumkan Insentif PPN DTP, Satu Angin Segar Bagi Industri Otomotif!

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:11 WIB

Kemenhub Selenggarakan Uji Motor Listrik Konversi

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:16 WIB

BYD Torehkan 1.400 SPK di GJAW 2024, Mobil Listrik M6 Raih Penghargaan

Berita Terbaru

Breaking News

Wapres RI Kunjungi Pengungsian Korban Kebakaran di Kemayoran

Rabu, 11 Des 2024 - 20:47 WIB