Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah - Teropong Rakyat
Doc. GIIIAS 2024

Jakarta, TeropongRakyat.co – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui bahwa kenaikan tarif pajak atau PPN 12 persen di tahun depan dapat membebani industri otomotif. Oleh sebab itu, dia berharap memberlakukan PPN ini dilakukan secara bertahap.

“Kami tunggu peraturannya dulu. Mudah-mudahan dapat dilakukan secara bertahap, sehingga pasar otomotif tidak langsung kena dampaknya,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada Forwot. (09/12/2024)

Selain PPN, ada juga opsen atau pungutan tambahan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku Januari 2025. Jongkie khawatir, jika kebijakan ini diterapkan bersamaan, dapat berimbas pada penjualan kendaraan di tahun depan.

Baca Juga:  Pebisnis Wajib Tahu! Ini 10 Manfaat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis Anda

“Jangan sekaligus (penerapannya), sangat berat untuk mobil-mobil dengan harga jual Rp 300 juta ke bawah,” ucapnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mewacanakan kebijakan wajib asuransi bagi kendaraan bermotor di tahun depan. Kemudian, ada juga kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan naik menjadi 6,5 persen di tahun depan.

“UMP naik 6,5 persen harus diantisipasi, yang penting produktivitasnya harus naik juga,” ujar Jongkie.

Baca Juga:  Apakah Boleh Berenang saat Haid? Ini Mitos dan Faktanya!

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap akan naik tahun depan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kenaikan PPN ini akan diterapkan terhadap konsumen barang mewah.

“Mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah,” kata Dasco, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini, Senin, 9 Desember 2024. Dia menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang menyeleksi barang mewah yang akan masuk kategori objek PPN.

Berita Terkait

Last Call Kapal ‘Tanto Salam’ dan First Call ‘Tanto Saudara’ Jadi Sorotan Perayaan Pergantian Tahun di Pelabuhan Tanjung Priok
Bukti Konsistensi Kinerja: NPCT1 Raih Tonggak 10 Juta TEUs Sejak Beroperasi
Lapar Tapi Males Ribet? Foodcourt Citra Living Jadi Jawabannya
Pelindo Solusi Logistik Group Wujudkan Ekonomi Hijau melalui Program TJSL MADANI
Peninjauan Lokasi Simpang JLLB-FOTL Surabaya PT Akses Pelabuhan Indonesia
Kesiapan Layanan JTCC Saat Periode Libur NATARU 2025/26
Ctp Hadiri Sosialisasi Terkait SPM Jalan TOL
Holisme dalam Perbaikan: SPTP Memperkuat Terminal di Barat dan Timur dengan Standar Dunia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:42 WIB

Last Call Kapal ‘Tanto Salam’ dan First Call ‘Tanto Saudara’ Jadi Sorotan Perayaan Pergantian Tahun di Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:14 WIB

Bukti Konsistensi Kinerja: NPCT1 Raih Tonggak 10 Juta TEUs Sejak Beroperasi

Senin, 29 Desember 2025 - 08:23 WIB

Lapar Tapi Males Ribet? Foodcourt Citra Living Jadi Jawabannya

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:44 WIB

Pelindo Solusi Logistik Group Wujudkan Ekonomi Hijau melalui Program TJSL MADANI

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:50 WIB

Peninjauan Lokasi Simpang JLLB-FOTL Surabaya PT Akses Pelabuhan Indonesia

Berita Terbaru