Tagihan Sudah di Bayar, Bengkel Ternama B-Quick Diduga Menahan Konsumen

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Bengkel ternama dan terkenal yang ada di jabodetabok B-Quick diduga menahan konsumen setelah melakukan pembayaran service kendaraan via transfer atau M-banking pada 17 Januari 2025. Ada apa?

Dugaan penahanan tersebut dialami seorang remaja. Yang belakangan di ketahui anak dari Ketua Organisasi masyarakat.

Kejadian bermula ketika seorang komsumen melakukan servis pada B-Quick Daan Mogot, Jakarta Barat. Setelah perawatan roda empat miliknya rampung. Pemilik kendaraan langsung melakukan kewajibanya, dengan membayar sejumlah tagihan yang tertara dalam invoice.

Namun setelah melakukan pembayaran melalui transaksi mobile banking. Kasir B-Quick justru menahan konsumen tanpa alasan yang jelas di ruang kasir.

Baca Juga:  Mayor Teddy Tetap Kawal Prabowo Subianto Saat Pelantikan, Pangkat Ajudan Gibran jadi Sorotan

Tagihan Sudah di Bayar, Bengkel Ternama B-Quick Diduga Menahan Konsumen - Teropong Rakyat

Seperti di ketahui konsumen tersebut telah menunjukan bukti transfer pembayaran sesuai tagihan yang tertera.

Kekecewaan konsumen memuncak setelah kendaraan yang di service ditahan oleh pihak B-Quick, padahal semua nota tagihan service kendaraan sudah berhasil dibayarkan melalui M-banking BCA.

“Iya bang saya merasa kecewa dengan pelayanan B-Quick. Atas dasar apa saya ditahan satu jam lebih. Saya sudah melakukan pembayaran service kendaraan sesuai nota tagihan,” kata konsumen kepada teropongrakyat.co

Atas dasar alasan yang tidak jelas dengan sikap B-Quick. Konsumen langsung menghubungi orang tua-nya. Hingga terjadi mediasi yang melibatkan pihak berwajib. Lantara sang ayah bersama anggota organisasi masyarakat mendatangi B-Quick Dan meminta penjelasan terkait sang anak yang di sandera.

Baca Juga:  Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026

“Jelas saya keberatan saya bukan maling saya service kendaraan bayar juga kenapa saya dtahan dan tak di izinkan pulang setelah melihatkan bukti pembayaran yang sah kepada pihak kasir B-Quick,” jelas sumber kepada teropongrakyat.co siang itu.

Saat dikonfirmasi Manager B-Quick menyampaikan kata maaf atas ketidak nyamanan perihal peristiwa tertahanya konsumen yang jelas telah melakukan pembayaran servis.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian khusus sehingga satuan  jajaran anggota reskrim polsek cengkareng berdatangan ke lokasi bengkel B-Quick atas laporan ada dugaan penahanan sandera konsumen. Hingga berujung damai dengan permintaan maaf pihak B-Qucik.

Berita Terkait

Lurah Sungai Bambu Himbau Warga Pindahkan Tempat Sampah ke TPS Danau Cincin
Kakorlantas Polri Ajak Driver Ojol Kota Batu Jadi Pelopor Keselamatan Jalan
Kritik Penggiat Politik Warnai Penghargaan Sudin LH Jakut, DPRD dan DLH Lakukan Tindak Lanjut
Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Ops Pekat Jaya 2026, Samapta PMJ Amankan Pengedar Tramadol di Jakpus
Sistem Amburadul? Pengusaha Bar Ungkap Sulitnya Urus Sertifikasi di Disparekraf
Rokok Ilegal Kian Merajalela di Jakarta Utara, Bea Cukai Dinilai Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:17 WIB

Lurah Sungai Bambu Himbau Warga Pindahkan Tempat Sampah ke TPS Danau Cincin

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:59 WIB

Kakorlantas Polri Ajak Driver Ojol Kota Batu Jadi Pelopor Keselamatan Jalan

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:07 WIB

Kritik Penggiat Politik Warnai Penghargaan Sudin LH Jakut, DPRD dan DLH Lakukan Tindak Lanjut

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:30 WIB

Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang

Berita Terbaru